KUR 2024

Para Usahawan Diajak Pinjam Dana KUR, Catur Widodo: Jangan Sia-siakan Kesempatan

Para usahawan baik kategori mikro, kecil maupun menengah, diajak untuk meminjam dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 yang saat ini ada di bank-bank.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
Foto ilustrasi via viva.co.id
TINGKATKAN PENDAPATAN – Para pelaku UMKM diajak untuk meminjam dana KUR 2024. Peminjaman dana KUR itu dengan tujuan meningkatkan pendapatan keluarga. Ajakan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo. 

POS-KUPANG.COM – Para usahawan baik kategori mikro, kecil maupun menengah, diajak untuk meminjam dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 yang saat ini ada di bank – bank milik pemerintah dan swasta.

Dana tersebut telah dialokasikan pemerintah untuk pelaku UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Tujuannya adalah mendorong tumbuh kembangnya ekonomi nasional melalui usaha kecil yang ada di tengah masyarakat.

Untuk itulah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong masyarakat untuk tidak sungkan-sungkan memanfaatkan dana KUR 2024.

Caranya, mengajukan permohonan pinjaman dana KUR 2024 langsung ke lembaga-lembaga keuangan yang ada. Pengajuan permohonan itu bisa secara konvensional bisa juga dengan cara online.

Semua itu dilakukan untuk satu tujuan, yakni meningkatkan pendapatan keluarga melalui usaha yang digeluti selama ini dengan bantuan modal usaha yang diperoleh dari pemerintah.

Ada pun usaha yang didanai KUR 2024, yakni sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan atau perikanan. KUR ini memberikan fasilitas pembiayaan melalui kelompok tani untuk pengembangan usaha tertentu secara kolektif.

Menurut Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo, pemanfaatan KUR di daerah ini masih didominasi oleh sektor perdagangan. Para debitur pun lebih banyak meminjam dana KUR pada kategori KUR mikro.

Namun, ia menekankan, bahwa ada kebijakan kredit yang dapat dimanfaatkan dalam sektor pertanian yang perlu diperhatikan oleh masyarakat.

"Meskipun pemerintah menetapkan aturan dan menyediakan subsidi, proses penilaian kredit dilakukan oleh perbankan dengan sumber dana dari pihak ketiga,"ujarnya.

Catur menggarisbawahi pentingnya memahami jenis-jenis KUR yang tersedia untuk masyarakat sebagai alternatif pembiayaan yang dapat digunakan.

DJPb NTT juga mendorong komunikasi dengan pihak terkait seperti pemerintah daerah dan perbankan untuk mencari solusi atas kendala yang dialami masyarakat dalam mengakses pembiayaan tersebut.

"Selain KUR khusus, pemerintah juga memberlakukan kebijakan kredit usaha untuk sektor produksi dan pertanian, seperti kredit usaha alat dan mesin pertanian (alsintan). Kredit ini ditujukan bagi petani dengan lahan dua hektare," kata Catur. 

Baca juga: Syarat KUR 2024 Tak Berubah, Ini yang Harus Kamu Lakukan

Baca juga: BPKP NTT Tak Pernah Berhenti Audit Dana KUR, Selalu Baik di Mata Bank BRI

Catur menyampaikan bahwa kredit usaha alsintan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan petani, serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses produksi pertanian. Dia berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian ke depan.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR di NTT per Maret 2024 mencapai Rp 589,79 miliar untuk 13.654 debitur, menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode sebelumnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved