KUR 2024

BPKP NTT Tak Pernah Berhenti Audit Dana KUR, Selalu Baik di Mata Bank BRI

Sampai saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur tak pernah berhenti melakukan audit atas dana KUR.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TAK PERNAH BERHENTI – BPKP Perwakilan NTT tak pernah berhenti melakukan audit terhadap pengguliran dana KUR di NTT. 

POS-KUPANG.COM – Sampai saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur  atau disingkat BPKP Perwakilan NTT tak pernah berhenti melakukan adit dana KUR dari tahun ke tahun.

Pelaksanaan audit dana Kredit Usaha Rakyat tersebut dilakukan sejak awal sampai dengan saat ini. Salah satunya dilaksanakan pada tahun 2022 lalu.

Melalui Bidang Akuntan Negara, BPKP Perwakilan NTT selalu melakukan audit atas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), juga subsidi bunga atas dana KUR tersebut.

Bahkan pernah dilakukan pula audit atas tambahan subsidi bunga bagi penerima KUR terdampak pandemi Covid-19 pada Bank BRI Cabang Atambua dan Bank BRI Cabang Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara atau TTU.

Apa yang dilaksanakan itu merupakan tindak lanjut dari Agenda Prioritas Pengawasan setiap tahun, termasuk tahun 2022, atas Fasilitasi Kredit Pemerintah untuk UMKM.

Pelaksanaan audit tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022.

Pelaksanaan audir itu juga dimaksudkan untuk memetakan dampak kebijakan KUR terhadap para pelaku usaha. Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan manajemen bank, salah satunya, adalah Bank BRI Cabang Atambua dan Kefamenanu, sebagai lembaga penyalur KUR.

Apa yang dilakukan BPKP direspon positif oleh pimpinan Bank BRI baik Cabang Atambua di Kabupaten Belu, daerah tapal batas Indonesia – Timor Leste, juga Cabang Kefamenanu. Pasalnya, audit oleh BPKP turut membantu memberikan masukan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran KUR kepada penerima KUR.

Selain itu, BPKP juga menyertakan partisipasi masyarakat dengan melakukan wawancara seputar proses penyaluran dan penggunaan KUR kepada penerima manfaat KUR itu sendiri.

Baca juga: Syarat KUR 2024 Tak Berubah, Ini yang Harus Kamu Lakukan

Baca juga: Riza Damanik: Permudah Layanan KUR 2024, Jangan Minta Barang Agunan

Untuk diketahui, sampai saat ini dana KUR yang telah disalurkan telah mencapai ratusan triliun. Sementara dalam tahun 2024 ini, dana yang tersalurkan hampir mencapai Rp 100 triliun.

Total dana yang disalurkan tersebut hanya dalam lima bulan terakhir, yakni sejak Januari 2024 sampai dengan bulan Mei 2024 ini.

Sementara itu peluang pengajuan permohonan pinjaman dana tersebut masih tetap dibuka. Hal itu sejalan dengan target pemerintah yakni menyalurkan dana KUR tahun 2024 sebanyak Rp 300 triliun. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved