Sengketa Pilkada

Gugatan Ditolak Mahkamah Konstitusi, El Asamau Terima Keputusan yang Ada

El Asamau yang dihubungi, Kamis 23 Mei 2024 mengatakan, sejak awal ia bersama kuasa hukumnya sudah berjuang maksimal.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Calon anggota DPD RI, El Asamau 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Calon anggota DPD RI perwakilan NTT El Asamau mengungkapkan perjuangannya usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan yang diajukan El Asamau

El Asamau yang dihubungi, Kamis 23 Mei 2024 mengatakan, sejak awal ia bersama kuasa hukumnya sudah berjuang maksimal. Namun, permohonan yang disampaikan tidak diterima MK. El Asamau mengaku menerima putusan itu. 

"Gugatan kita belum bisa diterima. Artinya belum lulus untuk sidang pembuktian selanjutnya. Secara pribadi menerima keputusan yang ada," kata dia. 

El Asamau mengatakan dasar dari permohonan itu karena melihat adanya keganjilan dari C pano yang banyak tidak sesuai dengan ketentuan. Banyak administrasi itu di hapus atau dicoret. 

Dalam catatannya, ada 200 lebih tempat pemungutan suara (TPS) yang terjadi kejadian itu. Paling banyak, TPS itu menyebar di wilayah Kota Kupang. Sekalipun tidak ada saksi, harusnya proses administrasi harus sesuai regulasi. 

Hal tidak wajar itu yang membuat El Asamau nekat untuk mengajukan permohonan ke MK. Tapi, kata dia, dasar permohonan itu belum dilihat oleh majelis hakim. Dia berpandangan bahwa pengajuan ke MK itu adalah hal wajar sebagai salah satu peserta. 

"Hanya memang belum menjadi perhatian, pertimbangan dari yang mulia majelis hakim sehingga bukti-bukti yang diajukan itu belum dianggap sebagai bukti yang cukup kuat," kata dia. 

El Asamau mengatakan, total perolehan suara yang dia dapat saat Pemilu 2024 adalah 265.000. Dari jumlah ini, hanya terdapat selisih 1.295 suara dengan anggota DPD RI terpilih keempat, Hilda Manafe.

El Asamau menyampaikan terima kasih kepada semua pendukung dan relawannya. Kontribusi dari semua pihak sejak awal pencalonan hingga hari ini terus mengalir. Soliditas itu hendaknya terus dijaga. 

"Ucapan terima kasih yang tulus untuk 265.000 bahkan lebih, semua pendukung, simpatisan, keluarga semua," ucapnya. 

Dia mengaku belum terpikir untuk melanjutkan perjuangan politik di Pilkada kali ini. Kesepakatan dan dukungan dari keluarga memang juga sangat dibutuhkan. Secara pribadi, ia menyebut belum memikirkan hal itu. 

"Masih istirahat dulu," kata dia. 

Ia menyampaikan ucapan selamat bagi empat senator yang terpilih mewakili NTT periode 2024-2029. Keempat anggota DPD terpilih itu adalah Abraham Liyanto, Angelo Wake Kako, dr Stevi Harman dan Hilda Manafe.

Sidang gugatan dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo, Rabu 22 Mei 2024 di Jakarta. Adapun El Asamau didampingi kuasa hukumnya Bhildad Thonak dan rekan. 

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ucap Suhartoyo dalam sidang Rabu siang. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved