Konflik Israel Palestina

Tiga Negara Eropa Umumkan Pengakuan atas Negara Palestina: Irlandia, Spanyol, dan Norwegia

Irlandia, Spanyol dan Norwegia menyatakan akan resmi mengakui negara Palestina, dan negara-negara Eropa diperkirakan akan mengikuti langkah serupa.

Editor: Agustinus Sape
REUTERS
Bendera Palestina dan Irlandia. 

POS-KUPANG.COM, DUBLIN - Pemerintah Irlandia, Spanyol, dan Norwegia diperkirakan akan mengakui negara Palestina pada hari Rabu, meskipun ada penolakan keras dari Israel mengenai masalah tersebut.

Mengikuti mereka, Slovenia, Malta, dan – menurut komentar Menteri Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell baru-baru ini – mungkin Belgia juga diperkirakan akan melakukan hal yang sama.

Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store mengatakan pada hari Rabu, “Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah jika tidak ada pengakuan.” Gahr Store mengatakan negara Skandinavia akan mengakui negara Palestina mulai 28 Mei.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan bahwa negaranya akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada tanggal 28 Mei. Sanchez, pemimpin Sosialis Spanyol sejak tahun 2018, menyampaikan pengumuman yang diharapkan tersebut kepada Parlemen Spanyol pada hari Rabu.

Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan pada hari Rabu bahwa Irlandia akan mengakui negara Palestina, dan menambahkan bahwa ia mengharapkan negara-negara lain untuk bergabung dengan Irlandia, Spanyol dan Norwegia dalam mengambil langkah tersebut dalam beberapa minggu mendatang.

Pemerintah Irlandia mengklaim pengakuan negara Palestina “akan melengkapi upaya perdamaian dan mendukung solusi dua negara.”

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri baru-baru ini memperingatkan terhadap tindakan tersebut, dengan menulis di akun X-nya bahwa mengakui negara Palestina "akan menyebabkan lebih banyak terorisme, ketidakstabilan di kawasan dan membahayakan prospek perdamaian."

Postingan tersebut menambahkan, “Jangan menjadi pion di tangan Hamas.”

Hak paling mendasar

”Palestina memiliki hak paling mendasar untuk memiliki negara merdeka,” kata Gahr Store. ”(Norwegia) karena itu akan menyatakan Palestina sebagai negara merdeka dengan segala hak dan kewajiban yang mengikutinya.”

Bagi Norwegia, pengakuan negara Palestina ini terjadi setelah lebih dari 30 tahun Kesepakatan Oslo Pertama ditandatangani pada 1993. Sejak itu, kata Pemerintah Norwegia, ”Palestina telah melaksanakan langkah-langkah penting menuju terwujudnya solusi dua negara.”

PM Norwegia Jonas Gahr Store (kanan) dan Menlu Norwegia Espen Barth Eide_1
Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store (kanan) dan Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide mengumumkan dalam jumpa pers di Oslo, Norwegia, Rabu (22/5/2024), bahwa Norwegia mengakui negara Palestina.

Dikatakan pula, Bank Dunia pada 2011 telah menetapkan bahwa Palestina telah memenuhi fungsi sebagai negara. Sejak itu Palestina juga telah menjalankan fungsi-fungsi layanan penting bagi warganya.

”Perang di Gaza dan perluasan terus-menerus permukiman ilegal di Tepi Barat memperlihatkan, situasi di Palestina jauh lebih sulit dibandingkan dengan beberapa puluh tahun lampau,” sebut Pemerintah Norwegia.

Sejak tahun 1988, 139 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina, namun mencaku sebagian besar negara-negara non-Barat. Baru-baru ini, di tengah perang di Gaza dan kurangnya kemajuan diplomatik, negara-negara Barat juga mulai mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini, yang terutama menunjukkan adanya tren penurunan yang parah dalam posisi Israel di dunia internasional.

Pada tanggal 10 Mei, Majelis Umum PBB menyetujui dengan mayoritas permintaan Palestina untuk mendapatkan kekuasaan yang serupa dengan negara anggota di badan tersebut.

Baca juga: Senjata Makan Tuan, Amunisi Bom Israel Meledak Sendiri, Satu Tentara Israel Tewas, 4 Terluka

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved