Pilkada Timor Tengah Utara
Pilkada Timor Tengah Utara, Tiga Bakal Calon Ikut Fit and Proper Test di DPD Partai Hanura NTT
Falentinus Delasalle Kebo menunda pelaksanaan fit and proper test pada karena urusan penting yang tidak bisa diwakilkan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sebanyak 3 Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara mengikuti fit and proper test di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Nusa Tenggara Timur hari ini, Senin, 20 Mei 2024.
Pelaksanaan fit and proper test ini dilaksanakan setelah pembukaan pendaftaran bakal calon di DPC Hanura Kabupaten TTU beberapa waktu lalu.
Fit and proper test ini merupakan salah proses yang harus dilalui bakal calon bupati dan wakil bupati di internal Partai Hanura. Proses tersebut menjadi salah satu tolok ukur dikeluarkannya SK bagi bakal calon untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024.
Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten TTU, Yasintus Naif mengatakan, tiga orang bakal calon bupati dan wakil bupati ini yakni; Juandi David (bakal calon bupati), Eusabio Hornay Rebello (bakal calon bupati) dan Yasintus Naif (bakal calon wakil bupati).
Baca juga: Pilkada Timor Tengah Utara, Sembilan Orang Bakal Calon Daftarkan Diri di DPC PKB
Pelaksanaan fit and proper test di DPD Partai Hanura Provinsi NTT ini diselenggarakan sejak tanggal 20 Mei hingga 22 Mei 2024.
Semestinya, semua bakal calon bupati maupun wakil bupati yang mendaftarkan diri di DPC Partai Hanura Kabupaten TTU mengikuti fit and proper test, Senin, 20 Mei 2024.
Namun, satu orang Bakal Calon Bupati TTU atas nama; Falentinus Delasalle Kebo menunda pelaksanaan fit and proper test pada karena urusan penting yang tidak bisa diwakilkan.
Pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024 di Sekretariat DPC Partai Hanura Kabupaten TTU dilaksanakan sejak 22 April hingga 5 Mei 2024.
Pasca pelaksanaan fit and proper test ini, DPD Partai Hanura NTT akan membawa hasil tersebut untuk diserahkan kepada DPP Partai Hanura dan selanjutnya akan diputuskan bakal calon yang direkomendasikan oleh partai. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.