Berita Nasional
Kakak SYL Dapat Honor Rp10 Juta Per Bulan, Biduan Dangdut Jadi Honorer Kementan
Kakak Syahrul Yasin Limpo, Tenri Olle Yasin Limpo, disebut pernah menerima uang bulanan dari Kementan Rp10 juta per bulan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kakak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Olle Yasin Limpo, disebut pernah menerima uang bulanan dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta per bulan.
Uang tersebut diterima rutin Tenri selama hampir 2 tahun. Ia menerima gaji bulanan itu dalam kapasitasnya sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian. Namun selama menerima honor itu, Tenri ternyata tak pernah masuk kantor.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).
Awalnya JPU bertanya kepada Wisnu mengenai sosok Tenri. "Saksi tahu seseorang yang bernama Tenri Olle Yasin Limpo?" tanya jaksa. Tahu, Pak" jawab Wisnu. "Kakak Pak Menteri," imbuhnya.
Jaksa lantas mendalami honor yang diterima oleh Tenri Olle Yasin Limpo. Kepada Jaksa, Wisnu menyebut awalnya Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap yang meminta kakak SYL itu diberikan uang Rp 10 juta sebagai tenaga ahli.
“Pada waktu itu, Kepala Badannya masih Pak Ali Jamil, (dia) memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu,” kata Wisnu.
Baca juga: 11 Aksi Syahrul Yasin Limpo Palak Anak Buah di Kementerian Pertanian
“Rp 10 juta per bulan?” tanya Jaksa memastikan. “Rp 10 juta per bulan,” kata Wisnu. Ia juga menjelaskan uang itu diberikan lewat transfer langsung ke rekening bank Tentri.
Jaksa kemudian mendalami kegiatan Tenri Olle Yasin Limpo di Kementan. “Itu kegiatannya ada betul atau hanya (dianggap) kegiatannya saja?” tanya Jaksa. “Honornya saja Pak,” kata Wisnu.
Jaksa lantas mempertanyakan bagaimana Tenri bisa masuk ke Kementan. "Saudara tahu tidak, apa pernah diberitakan, tadi kan Pak Ali Jamil ya, ini kan kakaknya Pak menteri, sebenarnya permintaan siapa? Kok bisa ngasih kakanya Pak Menteri, yang tidak ada dia kaitannya dengan Kementan pada saat itu?"
"Saya tidak dijelaskan, hanya arahan beliau untuk dapat memberikan honor ibu Tentri ini pak," jawab Wisnu.
Sementara itu, Lucy Anggraini selaku fungsional perencanaan muda Badan Karantina Kementan mengaku dirinya yang biasa mentransfer honor untuk kakak SYL itu.
Lucy sendiri mengaku tidak pernah melihat Tenri bekerja di Badan Karantina Kementan. "Saksi pernah lihat enggak, dia (Tenri) bekerja setiap di kantor Kementan, Ibu Tenri Olle ini?," tanya jaksa. "Tidak pernah lihat," jawab Lucy singkat.
Selain kakak SYL yang menjadi tenaga ahli, Biduan Dangdut Nayunda Nabila ternyata juga pernah diangkat menjadi honorer di Kementan. Bahkan ia mendapat gaji hingga Rp 4,3 juta per bulan dengan posisi sebagai asisten anak Syahrul Yasin Limpo. Padahal, anak SYL tidak bekerja di Kementan. Nayunda pun disebut hanya masuk kantor 2 kali dalam setahun.
"Saksi tahu ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya jaksa. "Ada pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda," jawab Wisnu.
Baca juga: SYL Seret Jokowi Saat Sidang, Terkait Anggaran Dinas Luar Negeri
"Ini siapa? Kok bisa? Bagaimana ceritanya?" lanjut jaksa. "Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita [Putri SYL, Indira Chunda Thita] sehingga honornya dititipkan di Karantina [Kementan]," terang Wisnu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.