KUR 2024
KUR Pegadaian 2024 Berlaku Syarat Umur Minimal, Berikut Limit Pinjaman & Skema Pinjaman KUR Mikronya
KUR Pegadaian 2024bBerlaku Syarat Umur Minimal, berikut Limit Pinjaman & Skema Pinjaman KUR Mikronya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pegadaian memberlkukan Syarat Umur Minimal bagi calon nasabah KUR 2024.
Bagi Calon nasabah atau calon debitur yang ingin mengajukan Pinjaman KUR Pegadaian 2024 harus berusia miniml 17 tahun dan sudah mempunyai KTP Elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman KTP Elektronik
Selain Syarat Umur minimal 17 tahun dan KTP calon nasabah juga harus memenuhi persyaratan dan ketentuan lainnya untuk mendapatkan KUR Pegadaian 2024.
Beberapa ketentuan tersebut yakni harus memiliki usaha yang sudah berjalan selama minimal 6 bulan, memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan Pajak Bumi dan Bangunan, Sertifikat Hak Milik atau Sertifikat Hak Guna Bangunan.
Baca juga: Informasi Lengkap KUR BCA 2024:Cek Syarat,Jenis,Suku Bunga,Limit,Jaminan dan Cara Ajukan Online
Selain itu, usaha yang dimiliki calon nasabah jaraknya juga diatur paling jauh 5 Km dari outlet Pegadaian tempat yang bersangkutan mengajukan pinjaman.
Selain ketentuan tersebut beberapa dokumen persyaratan lain juga harus dilengkapi meliputi:
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang
Fotokopi rekening listrik/PDAM/Telepon.
Berikut Limit Pinjaman KUR Pegadaian 2024
Limit KUR Pegadaian ditentukan oleh jenis KUR yang dipinjam nasabah.
Ada dua jenis KUR Pegadaian 2024, yakni; KUR Super Mikro dan KUR Mikro.
Untuk jenis pinjaman KUR Super Mikro, Limit Pinjaman dimulai dari Rp 1.000.000 hingga Rp 10.000.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.