CPNS 2024
Cek Daftar 50 Instansi Pusat dan Daerah Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Berikut Rinciannya
Cek Daftar 50 Instansi Pusat dan Daerah Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, berikut rinciannya
POS-KUPANG.COM -Menjelang Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang direncanakan akan dimulai Juni mendatang, Sejumlah Instansi Pusat dan Daerah mulai mengumumkan Kebutuhan Formasi.
Berikut Daftar 50 Instansi Pusat dan Daerah yang Sudah Umumkan Fromasi CPNS dan PPPK 2024.
Ada 1.289.824 formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Kuota Formasi tersebut terdiri dari 427.850 kebutuhan di 75 kementerian dan lembaga pusat, serta 862.174 formasi pada 524 pemerintah daerah.
Baca juga: 1.378 Formasi CPNS Kemenag 2024, Disiapkan Khusus untuk IKN
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pembukaan rekrutmen akan diumumkan setelah instansi menerima Surat Keputusan Menpan-RB tentang penetapan formasi.
"Untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada," ujar Anas dalam keterangan resmi, Jumat (3/5/2024).
Berikut ini Daftar Instansi Pusat dan Daerah yang sudah uumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024:
1. Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah yang akan membuka formasi CASN terbanyak sepanjang rekrutmen tahun ini, dengan total 110.553 formasi.
Berikut perincian formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2024:
CPNS: 20.772 formasi
PPPK: 89.781 formasi.
Baca juga: Termasuk 5 Kabupaten di NTT, Ini Daftar 50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024
2. Kejagung
Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam jumpa pers mengungkapkan kebutuhan nasional formasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) total 40.000 formasi.
Dari jumlah tersebut, tahap awal disetujui sejumlah:
CPNS: 9.694 formasi
PPPK: 1.609 formasi.
3. Bawaslu
Dihimpun dari Kompas.com, Kamis (2/5/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengumumkan total 18.557 formasi untuk CASN 2024.
Berikut perinciannya:
CPNS: 1.984 formasi
PPPK: 16.573 formasi.
4. Kemensos
Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah mengumumkan kebutuhan 40.839 formasi CASN untuk tahun anggaran 2024.
Formasi tersebut meliputi:
CPNS: 266 formasi, terdiri dari 125 tenaga teknis dan 141 tenaga kesehatan
PPPK: 40.573 formasi, mencakup 40.508 tenaga teknis dan 65 tenaga kesehatan.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 Melalui Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, Cek Syarat & Jenis Formasi
5. Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut mengungkap kebutuhan PPPK dan CPNS 2024, yakni sebanyak 18.017 formasi, dengan perincian:
CPNS: 1.391 formasi
PPPK: 16.626 formasi.
6. Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuka 23.200 formasi CASN 2024 yang terdiri dari:
CPNS: 8.607 formasi
PPPK: 14.593 formasi.
Nantinya, jumlah kebutuhan tersebut akan disebar di sejumlah kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
7. Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut membuka 26.319 formasi CASN 2024, dengan perincian:
CPNS: 6.385 formasi tenaga teknis dan 3 tenaga kesehatan
PPPK: 19.931 formasi tenaga teknis.
8. Kemendikbud Ristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka 40.541 formasi CASN 2024, yang terdiri atas:
CPNS: 15.462 formasi
PPPK: 25.079 formasi.
Formasi tersebut akan ditempatkan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
9. Mahkamah Agung
Melalui konferensi pers progres pengadaan ASN 2024, Jumat (3/5/2024), Anas merinci kebutuhan nasional formasi di Mahkamah Agung (MA) sebanyak 20.000 formasi.
Khusus 2024, tahap awal telah disetujui sebanyak:
CPNS: 4.949 formasi, sebagian untuk analis perkara peradilan yang diproyeksikan menjadi calon hakim
PPPK: 9.276 formasi.
Instansi Daerah yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024:
10. Pemerintah Kabupaten Siak, Riau
CPNS: 25 formasi
PPPK: 969 formasi.
11. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh
CPNS: 94 formasi
PPPK: 371 formasi.
12. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
CPNS: 100 formasi
PPPK: 1.400 formasi.
13. Pemerintah Kota Jambi, Jambi
CPNS: 723 formasi
PPPK: 3.295 formasi.
14. Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu
CPNS: 113 formasi.
15. Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau
CPNS: 250 formasi
PPPK: 350 formasi.
16. Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat
CPNS: 1.666 formasi
PPPK: 1.131 formasi.
17. Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
CPNS: 205 formasi
PPPK: 8.000 formasi.
18. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh
CPNS: 100 formasi
PPPK: 1.000 formasi.
19. Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi
CPNS: 300 formasi
PPPK: 3.306 formasi.
20. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
CPNS: 40 formasi
PPPK: 1.290 formasi.
21. Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau
CPNS: 1.634 formasi
PPPK: 6.086 formasi.
22. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
CPNS: 65 formasi
PPPK: 1.403 formasi.
23. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
CPNS: 261 formasi
PPPK: 9.195 formasi.
24. Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
CPNS: 52 formasi
PPPK: 101 formasi.
25. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan
CPNS: 39 formasi
PPPK: 516 formasi.
26. Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
CPNS dan PPPK: 560 formasi.
27. Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah
CPNS: 318
formasi PPPK: 1.112 formasi.
28. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
CPNS: 35 formasi
PPPK: 465 formasi.
29. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
CPNS: 258 formasi
PPPK: 2865 formasi.
30. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
PPPK: 800 formasi.
31. Pemerintah Kabupetan Gorontalo, Gorontalo
CPNS: 94 formasi
PPPK: 366 formasi.
32. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat CPNS:
30 formasi tenaga kesehatan dan 83 tenaga teknis
PPPK: 310 guru, 51 tenaga kesehatan, dan 23 tenaga teknis.
33. Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat CPNS dan PPPK: 838 formasi.
34. Pemerintah Kabupetan Sumedang, Jawa Barat
CPNS: 200 formasi
PPPK: 400 formasi.
35. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
CPNS: 265 formasi
PPPK: 4.181 formasi.
36. Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah
CPNS: 50 formasi
PPPK: 150 formasi.
37. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur
CPNS: 680 formasi
PPPK: 2.109 formasi.
38. Pemerintah Kabupetan Rembang, Jawa Tengah
CPNS: 8 formasi tenaga kesehatan dan 50 tena teknis
PPPK: 491 guru, 78 tenaga kesehatan, dan 2.384 tenaga teknis.
39. Pemerintah Kabupetan Situbondo, Jawa Timur
CPNS: 25 formasi
PPPK: 321 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga teknis.
40. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)
CPNS: 9 formasi guru, 13 tenaga kesehatan, dan 80 tenaga teknis
PPPK: 96 guru, 87 tenaga kesehatan, 341 formasi khusus tenaga harian kontrak (THK) atau kategori II (K2), dan 59 non-THK.
41. Pemerintah Kabupetan Bima, NTB
CPNS: 100 formasi
PPPK: 2.050 formasi.
42. Pemerintah Kabupetan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT)
CPNS: 500 tenaga kesehatan, 1.000 tenaga teknis
PPPK: 89 guru, 87 tenaga kesehatan, dan 900 tenaga teknis.
43. Pemerintah Kabupetan Manggarai Barat, NTT
CPNS: 312 formasi tenaga kesehatan dan 439 tenaga teknis
PPPK: 1.075 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 641 tenaga teknis.
44. Pemerintah Kabupetan Nagekeo, NTT
CPNS: 102 formasi tenaga kesehatan dan 332 tenaga teknis
PPPK: 201 guru, 503 tenaga kesehatan, dan 290 tenaga teknis.
45. Pemerintah Kabupetan Rote Ndao, NTT
CPNS: 948 tenaga kesehatan dan 482 tenaga teknis
PPPK: 240 guru, 64 tenaga kesehatan, dan 725 tenaga teknis.
46. Pemerintah Kabupetan Timor Tengah Utara, NTT
CPNS: 125 formasi
PPPK: 875 formasi.
47. Pemerintah Kabupetan Biak Numfor, Papua
CPNS: 331 formasi
PPPK: 100 formasi.
48. Pemerintah Kabupetan Sorong Selatan, Papua Barat Daya
CPNS: 275 formasi umum dan 546 formasi khusus honorer.
49. Pemprov Papua Selatan
CPNS: 800 formasi untuk orang asli Papua (OAP) dan 200 formasi untuk non-OAP.
50. Pemerintah Kabupetan Mappi, Papua Selatan
CPNS: 150 formasi
PPPK: 2.637 formasi. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.