Breaking News

Berita NTT

Calon Kepala Daerah dari Internal PSI Diberi Surat Tugas oleh DPP untuk Bangun Komunikasi

Terlepas dari dukungan DPP ke siapapun dikemudian hari, kader PSI diberi keleluasaan agar bisa membangun komunikasi ke partai lainnya.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Calon Kepala Daerah dari Internal PSI Diberi Surat Tugas oleh DPP untuk Bangun Komunikasi
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Christian Widodo (kiri) saat menerima surat tugas dari DPP.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Bakal calon kepala daerah (Cakada) dari internal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diberi surat tugas oleh DPP untuk membangun komunikasi dengan partai politik (parpol) lainnya. 

Surat tugas itu diberikan ke semua kader PSI yang maju dalam bursa pemilihan kepala daerah, termasuk di NTT.

Beberapa kader seperti Jane Natalia Suryanto diberi surat tugas untuk maju sebagai bakal calon wakil gubernur NTT. Hal yang sama diperoleh Christian Widodo yang maju sebagai bakal calon wali kota Kupang. 

"Bukan rekomendasi. Di PSI namanya surat tugas. Itu untuk kader internal, bukan untuk kader eksternal," kata Christian Widodo, Minggu 19 Mei 2024.

Anggota DPRD NTT itu mengatakan, kader PSI yang hendak maju di Pilkada, sudah diperbolehkan mengambil surat tugas ke DPP. Ia mengaku, kader diberi perlakuan seperti itu sebagai bentuk dukungan dari partai. 

Bagi cakada diluar PSI, tetap diberi ruang mengikuti proses yang berlaku di PSI. Sejauh ini, PSI di NTT masih membuka pendaftaran bagi cakada. Berkas pencalonan yang ada akan dibawa dari DPD, DPW dan ke DPP. 

Christian Widodo mengatakan, surat tugas itu bersifat sementara. Cakada yang didukung oleh PSI dalam pencalonan, akan diberi surat keputusan (SK) setelah mengikuti berbagai tahapan dan mendapat keputusan dari DPP. 

"Surat tugas untuk kader internal. Artinya dia sudah ditugaskan sebagai calon kepala daerah dari PSI untuk mencari dukungan lain. Dia bisa menggunakan. Surat tugas itu seperti surat keputusan, tapi SK itu yang pasti nantinya. Untuk sementara surat tugas dulu agar supaya dia berkeliling ke partai lain membangun komunikasi," ujarnya.

Baca juga: Pilkada Sikka, Ketua DPD PSI Sikka Terima Mandat DPP PSI Maju Jadi Bacawabup

Menurut dia, surat tugas itu sebagai bukti ketika kader membangun komunikasi ke parpol lainnya. Surat tugas berlaku selama 30 hari dan akan dilakukan evaluasi oleh DPP berkaca dari hasil dari komunikasi maupun survei. 

Ia menyebutkan, jika nanti keputusan DPP memberikan dukungan ke calon lainnya, termasuk diluar kader PSI, Christian Widodo memastikan keputusan itu bersifat mutlak dan wajib dilaksanakan semua kader. 

"Keputusan DPP bersifat mutlak. Jadi apapun keputusannya semua kader pasti ikut," kata dia. 

Dia mengklaim, kader internal diberi perlakuan khusus sebagai bentuk dukungan DPP. Hal itu yang melatarbelakangi pemberian surat tugas. Baginya itu bukti komitmen dari DPP memprioritaskan kadernya. 

"Makanya kita semua yang kader sudah mendapat surat tugas. Nah sekarang silahkan jalan membangun komunikasi dengan partai lain dan kita tunggu nanti hasilnya setelah 30 hari," kata Christian Widodo

Terlepas dari dukungan DPP ke siapapun dikemudian hari, kader PSI diberi keleluasaan agar bisa membangun komunikasi ke partai lainnya.

Bila hasil komunikasi itu cukup terbukti maka, paling tidak dukungan diberikan lewat SK. (fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved