Berita Malaka
Pemkab Malaka Pungut Retribusi Masuk Pantai Abudenok per 1 Juni 2024
Pengumuman tersebut secara resmi secara tertulis dan dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Malaka, tanggal 13 Mei 2024.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten Malaka akan melakukan pungutan retribusi masuk Pantai Cemara Abudenok per tanggal 1 Juni 2024.
Pengumuman tersebut secara resmi secara tertulis dan dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Malaka, tanggal 13 Mei 2024.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan beberapa poin pertama, Pantai Abudenok telah ditetapkan menjadi salah satu destinasi wisata prioritas Kabupaten Malaka.
Kedua, bagi pengunjung destinasi wisata Pantai Abudenok akan dilakukan pemungutan tempat rekreasi dan pariwisata mulai dari tanggal 1 Juni 2024.
Ketiga, tarif retribusi tempat rekreasi berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dibagi kedalam dua kategori yakni, wisatawan mancanegara dan wisatawan Nusantara.
Untuk wisatawan mancanegara dirincikan, anak-anak sebesar 5.000/orang sekali masuk, dewasa 10.000/orang sekali masuk.
Wisatawan nusantara, anak-anak 1.500/orang sekali masuk dan dewasa Rp 2.000/orang sekali masuk.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malaka, Aloysius Werang ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat 17 Mei 2024 membenarkan pengumuman tersebut.
Aloysius mengatakan, pungutan retribusi tempat rekreasi ini mulai dilakukan setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Malaka nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca juga: Pemerintah Desa Taaba Kabupaten Malaka NTT Bagi Suplemen Untuk Balita
Tambah dia, sebelum dilakukan penagihan akan dilakukan juga seremonial "Ukun Badu" sebagai wujud pelestarian Pantai Cemara Abudenok.
"Intinya meminta restu alam sekaligus melarang siapapun melakukan penebangan pohon Cemara atau pohon apapun, serta larangan menembak/membunuh satwa yang berada dalam destinasi wisata Pantai Cemara Abudenok. Barang siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi adat", terang Aloysius.
Untuk diketahui, Pantai Cemara Abudenok berada di Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka. Destinasi wisata ini sudah ditata oleh pemerintah dan dilengkapi beberapa fasilitas dasar bagi pengunjung seperti toilet. (jen)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
| Pria tak Dikenal di Malaka Lakukan Percobaan Pemerkosaan Atas Anak Dibawah Umur |
|
|---|
| Sungai Benenai Meluap, Pemkab Malaka Dorong Bantuan Air Bersih dan Makanan Siap Saji |
|
|---|
| Sepekan Hujan Guyur Malaka NTT, Akses Jalan Menuju Desa Kakaniuk Nyaris putus |
|
|---|
| Peserta Tour Sepeda Timor Island Adventure Kagumi Keindahan Pantai Loodik Malaka |
|
|---|
| Peserta Tour Sepeda Internasional Timor Island Adventure 2024 Bermalam di Pantai Loodik Malaka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pintu-masuk-Pantai-Cemara-Abudenok-di-Desa-Umatoos-Kecamatan-Malaka-Barat.jpg)