Pilwalkot Kupang

30 Anggota PPK Kota Kupang Resmi Dilantik

Ismail dalam moment pelantikan itu menyebut 30 anggota PPK telah dilantik yang tersebar di 6 kecamatan di Kota Kupang.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe saat melantik 30 anggota PPK untuk Pilkada Kota Kupang 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Kupang, resmi dilantik.

30 anggota PPK itu dilantik oleh Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe yang berlangsung di Aston Hotel Kupang, Kamis 16 Mei 2024 dihadiri Forkopimda Setda Kota Kupang.

Ismail dalam moment pelantikan itu menyebut 30 anggota PPK telah dilantik yang tersebar di 6 kecamatan di Kota Kupang.

Kata Ismail, 30 orang itu akan bertugas di kecamatannya masing-masing untuk menyukseskan tahapan Pilkada di Kota Kupang 2024.

"Hari ini kita melantik 30 Anggota PPK se-Kota Kupang, dan yang dilantik sesuai tahapan dan mereka akan bertugas untuk menyukseskan tahapan Pilkada mendatang," ujar Ismail.

Dijelaskan 30 anggota PPK yang dilantik lolos melalui tahapan seleksi dengan jumlah pelamar awal sebanyak 280 orang.

"Pelantikan ini dilakukan setelah melalui rangkaian proses seleksi. Mereka akan ditempatkan di kecamatan-kecamatan dalam rangka pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kupang. Jadi pendaftaran awal jumlahnya kurang lebih 280-an yang mendaftar dan tahapan seleksi yang dilewati yakni administrasi, seleksi tulis, dan seleksi wawancara," jelasnya.

Setelah pelantikan, anggota PPK diwajibkan untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dalam rangka pembentukan sekretariat PPK dalam waktu 7 hari ke depan. 

"Kerja mereka yang paling dekat ini, dalam jangka 7 hari ke depan mereka sudah harus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk memfasilitasi pembentukan sekretariat PPK-nya," lanjut Ismail.

Selain itu, Ismail mengungkapkan bahwa setelah pelantikan PPK di 6 kecamatan, langkah selanjutnya adalah melakukan seleksi bagi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 51 kelurahan se-Kota Kupang. 

Baca juga: Pemkot Gandeng Pengusaha Bahas Ranperda Kemudahan Berinvestasi di Kota Kupang NTT

"Sementara untuk PPS saat ini dalam proses seleksi tulis, setelah itu baru dilakukan tes wawancara sebelum menentukan 3 orang PPS di tiap kelurahan. Di Kota Kupang dengan total 51 kelurahan ini, kita membutuhkan 153 orang PPS," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Kupang untuk menyukseskan pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved