Pilkada Rote Ndao
Pilkada Rote Ndao, KPU Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih DPRD
Sedangkan PDI Perjuangan menduduki kursi Wakil Ketua 1 dan Partai Gerindra Wakil Ketua 2.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Komisi Pemilihan Umum, KPU Rote Ndao melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih Anggota DPRD Rote Ndao dalam Pemilu 2024.
Rapat pleno ini dilakukan setelah berakhirnya sidang sengketa pemilu 2024 di Pengadilan Negeri Rote Ndao sehingga KPU bisa melakukan penetapan.
Adapun rapat pleno ini berlangsung di Aula New Ricky Hotel Ba'a. Kamis, 2 Mei 2024 petang.
Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau didampingi para komisioner memimpin langsung jalannya rapat pleno tersebut.
Baca juga: Pilkada Rote Ndao, Besok Bakal Calon Bupati Rote Ndao Vicoas Amalo Daftar di PDIP dan PKB
Agabus mengatakan, sesuai dengan surat KPU RI menyatakan bahwa KPU kabupaten/kota melaksanakan penetapan calon terpilih dan perolehan kursi, paling lambat lima hari setelah diunggahnya keputusan itu dalam website KPU.
"Rapat ini juga dilakukan oleh KPU kabupaten/kota lain. Ini adalah tahapan terakhir Pileg 2024 dan hari ini juga hari terakhir harus dilakukan pleno," tutur Agabus.
Ia menerangkan, setelah pleno selesai dan berita acara ditandatangani oleh KPU Rote Ndao dan pengurus parpol yang hadir, hasilnya akan diserahkan ke KPU Provinsi dan diupload ke Sirekap.
Berikut perolehan kursi parpol yang ditetapkan KPU Rote Ndao:
Menyangkut perolehan kursi di DPRD Rote Ndao, Partai NasDem mendulang suara terbanyak sehingga memperoleh 4 kursi, disusul PDI Perjuangan 3 kursi, Partai Gerindra 3 kursi, Partai Hanura 3 kursi dan PKB 3 kursi.
Kemudian Partai Golkar 2 kursi, Perindo 2 kursi, PSI 2 kursi serta PAN, PPP dan Gelora masing-masing 1 kursi.
Untuk total suara partai dan caleg Partai NasDem di tiga dapil Rote Ndao yakni 13.634 suara.
Sementara PDI Perjuangan mendulang 8.729 suara dan Partai Gerinda mendapat 8.674 suara.
Dari perolehan suara tersebut, Partai NasDem dipastikan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Sedangkan PDI Perjuangan menduduki kursi Wakil Ketua 1 dan Partai Gerindra Wakil Ketua 2.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.