Bansos
Bansos PKH Mei 2024 Siap Dicairkan, Begini Cara Mudah Cek Penerima secara Online
Upaya tersebut merupakan salah satu cara pemerintah untuk terus memperkuat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat
POS-KUPANG.COM - Pencairan berbagai program bantuan sosial sedang dilakukan pemerintah melalui Kementrerian Sosial atau Kemensos.
Upaya tersebut merupakan salah satu cara pemerintah untuk terus memperkuat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat serta mempercepat pengentasan kemiskinan di seluruh tanah air.
Salah satu program bantuan sosial yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki peranan penting dalam menyalurkan bantuan kepada keluarga pra-sejahtera.
Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos Uang Tunai Bulan Mei 2024
PKH merupakan skema bantuan sosial yang bertujuan untuk secara signifikan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.
Dikutip dari Kompas.TV, program ini berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar serta mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga penerima manfaat.
Dengan demikian, PKH tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga menjadi investasi untuk memutus rantai kemiskinan di masa depan.
Pencairan bantuan PKH tahun 2024 akan dilaksanakan dalam empat tahapan per triwulan.
Bantuan akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran bantuan bervariasi sesuai dengan kategori penerima, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lansia, penyandang disabilitas, serta anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.
Bagi keluarga yang belum terdaftar dalam DTKS, Kemensos membuka kesempatan untuk melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa atau kelurahan setempat.
Proses ini melibatkan musyawarah desa/kelurahan, verifikasi data oleh Dinas Sosial, hingga persetujuan akhir dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
Penerima manfaat dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH 2024 secara online menggunakan KTP melalui langkah-langkah berikut:
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera pada KTP.
Ketikkan kode verifikasi yang ditampilkan dalam kotak kode.
Jika kode verifikasi tidak jelas, gunakan opsi untuk mendapatkan kode baru.
Klik "CARI DATA" untuk melihat hasil. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.