Pilkada 2024
KPU NTT Pastikan 7 Kabupaten Bakal Mempunyai Cakada Jalur Perseorangan
Pada posisi per 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, untuk tingkat Provinsi atau untuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tidak ada yang mendaftar
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU NTT memastikan ada 7 Kabupaten di Provinsi NTT bakal mempunyai bakal calon kepala daerah (Cakada) melalui jalur perseorangan.
Komisioner KPU NTT Baharudin Hamzah mengatakan, penyerahan dukungan Cakada berlangsung 8-12 Mei 2024.
Pada posisi per 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, untuk tingkat Provinsi atau untuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tidak ada yang mendaftar.
"Untuk gubernur tidak ada. Untuk calon bupati ada di 7 kabupaten," kata Baharudin Hamzah, Senin 13 Mei 2024.
Tahapan Pilkada seperti dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024, tahapan calon perseorangan berlangsung hingga 19 Agustus 2024.
Adapun setelah dilakukan penyerahan dukungan maka dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU.
Selanjutnya dilakukan verifikasi faktual terhadap syarat yang diajukan.
Baca juga: Pilkada 2024, KPU Ngada Seleksi 127 Calon PPK
Baca juga: Pilkada 2024, Bawaslu Belu Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwascam
Hal itu untuk menentukan sekaligus menetapkan calon perseorangan bisa atau tidak mendaftar pada pembukaan pendaftaran Cakada di KPU pada 27 Agustus 2024.
"Mash proses verifikasi administrasi dan faktual, jika memenuhi syarat yg ditentukan baru bisa lolos dan bisa daftar jadi pasangan calon bersama para 27 Agustus mendatang," ujarnya.
Di tempat lainnya KPUD Kota Kupang juga menyebutkan tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan dukungan hingga batas waktu yang ditentukan.
Dua calon perseorangan yakni Yoseph Ariyanto Ludoni dan Martinus Amabi sebelumnya sudah mengajukan untuk pembukaan Silonkada.
Namun, sampai dengan waktu yang ditentukan tidak ada proses pendaftaran dari kedua bakal Cakada itu.
"Tidak terdapat penyerahan persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan oleh tim Bakal Calon Pasangan Yoseph Ariyanto Ludoni dan Martinus Amabi ataupun bakal pasangan calon lainnya atau nihil," kata Ketua KPUD Kota Kupang Ismael Manoe dalam keterangannya, Senin 13 Mei 2024.(*)
Daftar tujuh kabupaten yang mempunyai bakal Cakada perseorangan :
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.