Minggu, 12 April 2026

Berita Malaka

RPJPD Malaka 2025-2045 Jadi Rujukan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Mewujudkan perekonomian yang berkelanjutan dan berdaya saing berbasis ekonomi biru dan ekonomi hijau.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Nara sumber memaparkan materi Konsultasi Publik Rancangan awal RPJPD 2025-2045, di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin 13 Mei 2024.  

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten Malaka menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. 

Dokumen ini menjadi rujukan calon kepala daerah atau bupati dan wakil bupati Malaka di Pilkada 2024 dalam menyusun visi dan misinya selama lima tahun. 

Hal ini disampaikan Kepala Bapperida Kabupaten Malaka, Raymond Yani Bria saat kegiatan Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045 di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin 13 Mei 2024.

Sesuai jadwal, Agustus 2024, Perda tentang RPJPD Kabupaten Malaka harus ditetapkan. 

Baca juga: Pilkada Malaka, Hanura Dukung Stefanus Bria Seran

Sesuai materi yang dipaparkan dari nara sumber tercatat delapan misi RPJPD Kabupaten Malaka 2025-2045 yakni

1). Mewujudkan sumber daya manusia Kabupaten Malaka yang tangguh dan berdaya saing.

2). Mewujudkan perekonomian yang berkelanjutan dan berdaya saing berbasis ekonomi biru dan ekonomi hijau.

3). Mengembangkan tata kelola pemerintah yang Good Governance

4). Meningkatkan stabilitas ekonomi, demokratis dan supremasi hukum yang berkeadilan dan konsistensi. 

5).Mewujudkan pembangunan sosial budaya berbasis lingkungan hidup.

6). Mewujudkan pemerataan pembangunan antar wilayah.

7).Meningkatkan sarana dan prasarana yang bermutu, terjangkau, Terpadu, dan ramah lingkungan. 

8). Mewujudkan pembangunan daerah yang terpadu dan bersinergi. (jen). 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved