KUR 2024

Bank Mandiri Beri Banyak Kemudahan untuk KUR 2024, Simak Ini

Sejak dipercayakan Presiden Jokowi untuk menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyar kepada pelaku UMKM, Bank Mandiri langsung siapkan skema pinjaman.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
BANYAK KEMUDAHAN – Bagi kamu yang ingin mendapatkan pinjaman dana KUR 2024 di Bank Mandiri, perhatikan baik-baik syarat yang harus kamu penuhi. 

POS-KUPANG.COM – Sejak dipercayakan Presiden Jokowi untuk ikut menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 kepada pelaku UMKM, manajemen Bank Mandiri langsung menyiapkan skema untuk menyalurkan dana tersebut.

Skema itu dibuat dalam rangka memudahkan penyaluran dana tersebut kepada para usahawan mikro, kecil dan menengah, yang selama ini berjuang keras untuk menumbuhkembangkan usaha yang dimiliki.

Bagi kamu yang berminat mendapatkan dana KUR 2024, sebaiknya langsung saja mendatangi Bank Mandiri terdekat. Di bank ini kamu akan mendapatkan banyak informasi mengenai dana tersebut.

Ini penting, karena setiap pelaku UMKM harus mengajukan permohonan pinjaman terlebih dahulu  Agar pinjaman itu bisa direstui hendaknya kamu perhatian secara baik semua syarat yang telah ditentukan.

Adapun syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman KUR Mandiri 2024 adalah sebagai berikut : 

-. Berusia minimal 21 tahun. 

-. Memiliki usaha produktif yang sudah beroperasi minimal 6 bulan. 

-. Tidak pernah menerima kredit konsumtif kecuali yang diperbolehkan pihak bank. 

-. Lolos pengecekan SLIK OJK atau BI Checking, atau memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh pihak Bank terkait. 

Adapun persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan oleh para nasabah atau pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR Mandiri 2024 ini adalah sebagai berikut : 

-. Aplikasi Permohonan Kredit

-. Foto copy E-KTP, KK, Surat Nikah/ cerai (bagi yang sudah menikah/cerai)

-. Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan

-. Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

-. Surat keterangan domisili usaha Surat keterangan usaha lainnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved