Opini
Opini: Menyoroti Kebijakan Pemda NTT Soal Jembatan Palmerah
Hasil Pra FS ini dilanjutkan pembuatan feasibility study ( FS ) pada tahun 2017 menggunakan dana APBN sebesar Rp 10 M (terpakai lebih kurang Rp 7,5 M)
Oleh Andre Koreh *)
POS-KUPANG.COM - Ada sikap inkonsistensi dan ironis yang ditunjukkan Pejabat Pemda NTT dalam menyikapi kelanjutan Pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah.
Betapa tidak, 10 tahun lalu (2014 ) Pemda NTT mengalokasikan dana APBD NTT sebesar Rp 1,5 M untuk membiayai belanja modal dalam bentuk Pra Feasibility Study (Pra FS ) guna meneliti kelayakan pembangunan Jembatan Antar Pulau yang menghubungkan Pulau Flores dan Pulau Adonara sebagai bagian dari realisasi RTRW ( Rencana Tata Ruang Wilayah NTT ) Kabupaten Flores Timur.
Hasil Pra FS ini dilanjutkan dengan pembuatan Feasibility Study ( FS ) pada tahun 2015 menggunakan Dana APBN sebesar Rp 10 M ( terpakai lebih kurang Rp 7,5 M).
Hasil kedua studi ini dipublikasikan ke berbagai media. Hingga pernah dipaparkan di JICA ( Japan International Cooperation Agency/ Badan Kerja Sama Internasional Jepang ).
Hal ini dipresentasikan sendiri oleh Gubernur NTT saat itu, Bapak Frans Lebu Raya di Tokyo Jepang pada 10 Desember 2015.
Hasilnya, JICA tidak tertarik membiayai proyek ini karena nilai investasinya mencapai Rp 5 T, benefit yang didapat “hanya“ dari trafic atau lalu lintas yang menurut JICA tidak menguntungkan.
Pemberitaan media atas rencana proyek ini, membuat Tidal BV ( Belanda ) tertarik dan proaktif ke Indonesia untuk menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia karena mereka punya diferensiasi atau kelebihan yakni teknologi turbin yang bisa menghasilkan energi listrik.
Kita tahu Belanda dikenal sebagai negeri kincir angin karena piawai mengubah energi kinetik / gerak dari gerakan kincir menjadi energi listrik.
Sementara selat sempit Larantuka mempunyai arus Gonsalu yang sangat kuat dengan kecepatan antara 3.8 M/ detik - 4.3 M /detik.
Kekuatan arus inilah yang akan diubah menjadi PLTAL ( Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut ). Di sinilah proyek ini menjadi menarik dan sangat layak dikaji lebih dalam.
Gayung bersambut. Pemda NTT memberi ruang seluas luasnya pada Tidal BV demi proyek ini bisa terealisasi.
Puncaknya adalah penanda tanganan Head Off Agreement ( HoA) antara Pemda NTT oleh Drs. Frans Lebu Raya dengan CEO Tidal BV, Eric Van Ejden pada 22 Maret 2016 di Den Haag, Belanda disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi saat berkunjung perdana di Negeri Belanda.
Oleh karena itu Tidal BV membentuk PT. Tidal Bridge Indonesia untuk melanjutkan studi ikutan yang dibiayai sepenuhnya oleh PT Tidal Bridge Indonesia sebagai investor dan sebagai mitra pembiayaan dari PT. PLN Persero, antara lain kelanjutan Feasibilty Study dan Pra Desain Jembatan , Study AMDAL Nasional dan AMDAL Internasional ( ESIA ), untuk menilai dampak lingkungan akibat dibangunnya jembatan ini.
Kemudian dilakukan pula StudiKonektivitas sebagai salah satu prasyarat yang diminta oleh PT. PLN Persero karena revenew atau benefit dari pembangunan jembatan ini adalah terpasangnya turbin di badan jembatan yang menghasilkan energi listrik ( power plant) untuk memanfaatkan kekuatan arus laut Gonzalo ( serigala/ Spanyol ).
Listrik yang dihasilkan akan dibeli oleh PLN sebagai energi baru terbarukan ( EBT )dengan potensi 300 MW( tahap awal akan terpasang 40 MW ) sehingga perlu dikaji apakah listrik yang dihasilkan bisa terkoneksi sesuai standar keamanan dan kebutuhan sistem jaringan listrik eksisiting milik PLN.
Dilanjutkan dengan pengujian teknis oleh lembaga Pendidikan Tinggi ITS ( Institut Teknologi Surabaya ) untuk membandingkan secara akademik sebagai “second opinion “ atas berbagai studi terdahulu.
Semua studi dan kajian yang dilakukan, dalam berbagai tahapan analisa, kajian dan penilaian, hasil studi mengindikasikan bahwa pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah layak dikerjakan, karena sudah layak secara teknis, layak lingkungan, layak pula secara ekonomis.
Artinya dari sisi pembiayaan dan sumber dana serta benefit yang didapat dan risiko yang ditimbulkan, proyek ini sangat menguntungkan warga Flotim dan NTT secara khusus dan Pemerintah Indonesia pada umumnya.
Disamping itu hasil dari dua studi awal yang dibiayai APBD NTT dan APBN Kementerian PUPR, berbentuk dokumen studi perencanaan menjadi Aset Pemda NTT dan Kementerian PUPR RI.
Dari fakta ini, Pemda NTT sejak awal memang berniat dan mendukung sepenuhnya bahkan mendorong jembatan ini terealisasi.
Namun setelah sekian jauh perjalanan rencana jembatan ini sejak 2014, sikap Pemda NTT mulai “berubah “ pada tahun 2019 , dengan alasan yang tidak jelas, terkesan “dingin”, menghindar dan cenderung tidak bersikap walau berbagai upaya pendekatan sudah dilakukan.
Terindikasi dari respons Pemda terhadap dua surat PT. Tidal Bridge Indonesia masing masing surat No. 034- OL / I / 2019, tanggal 10 Januari 2019 tentang “Realisasi Pembangunan PLTAL Pancasila Palmerah Tidal Bridge”, diterima oleh Gubernur NTT saat itu dengan respon disposisi “untuk diketahui", padahal isinya Permohonan Respon Pemda NTT soal Amdal Internasional ( ESIA ).
Menyusul surat kedua No.048-OL/ XI/ 2023 Tgl. 23 November 2023 , tentang “Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut ( PLTAL) Larantuka - NTT” yang ditujukan kapada Pj. Gubernur NTT , isinya meminta agar Pemda NTT mendukung proses perijinan pembangunan Jembatan Palmerah. Surat kedua ini belum direspons Pj. Gubernur NTT hingga artikel opini ini dibuat.
Sikap “ dingin “ Pemda NTT ini adalah bentuk inkonsisten terhadap kelanjutan proyek yang bermula dari PFS ( Pra Feasibilty Study ) yang justru dibiayai APBD NTT sendiri 10 tahun lalu.
Di sisi lain, hasil studi yang berbentuk dokumen PFS , adalah aset tidak bergerak yang mestinya juga dioptimalkan pemanfaatannya oleh Pemda NTT.
Menjadi aneh ketika di penghujung rangkaian studi ini, sikap Pemda NTT justeru “ tidak bersikap”.
Kalaupun ada sikap hati-hati , keraguan dll, justru perlu ada respons balik, untuk mengetahui di titik mana kehati-hatian itu sehingga ada ruang untuk menjelaskan berbagai keraguan.
Padahal ada keuangan negara yang sudah dikeluarkan sejak 2014/2015. Justeru jika tidak bersikap , kebijakan ini bisa dikategorikan sebagai kebijakan yang merugikan keuangan negara dengan potensi total lost.
Karena dana Rp 1,5 M APBD NTT 2014 dan Rp. 7,5 M APBN 2015, kelanjutannya tidak memberi manfaat apapun bagi rakyat NTT sebagaimana tujuan awal saat diusulkan pemerintah pada waktu itu saat pembahasan anggaran dengan DPRD NTT dan DPR RI kala itu, hingga akhirnya masuk dalam Perda APBD NTT tahun, 2014 dan UU APBN 2015.
Apalagi hasil semua rangkaian studi menunjukan, jembatan ini sangat layak dibangun.
Dibalik “sikap tidak bersikap” - nya Pemda NTT , terhadap kelanjutan proyek ini , muncul “perilaku ironi Pemda NTT” yakni sikap berkeras dan ngototnya untuk meloloskan dengan segala cara kebijakan pinjaman daerah melalui dana PEN sebesar Rp 1,03 T, pinjaman reguler sebesar Rp 339 M dengan risiko membayar pokok dan bunga pinjaman 6,3 persen per tahun atau setara Rp200 M per tahun hingga 2028.
Kebijakan pinjaman ini , apapun alasannya , jelas membebani fiskal daerah, sehingga butuh solusi strategis dengan sinergitas tinggi di berbagai sektor, di antaranya memberi kemudahan bagi investor yang mau menanamkan modalnya untuk memperkuat fiskal daerah.
Namun ironisnya, di saat ada investor yang mau menanamkan modalnya sebesar $300 jt USA ,atau +\~ Rp 4,5 T dalam bentuk loan dengan bunga rendah, itupun bukan menjadi tanggungan Pemda NTT, sehingga minim risiko karena apapun risiko , semisal gagal, kerugian,dll ditanggung seluruhnya oleh investor kecuali pembebasan lahan, dukungan sosial dan kelengkapan administrasi pemerintahan , Justeru Pemda NTT “ bersikap untuk tidak bersikap".
Padahal posisi Pemda NTT hanya sebagai penerima manfaat jembatan yang ada turbin pembangkit energi listriknya.
Di sisi lain ada pinjaman daerah dengan beban bunga yang menggerus fiskal daerah melalui pemotongan DAU / DAK tiap tahun, Pemda NTT bersikap seakan itu bukan masalah?
Sungguh sebuah kebijakan publik yang ironis dan tidak bijak sehingga patut dipertanyakan komitmen pelayanan publik para pengambil kebijakan. Ataukah ada alasan lain sebagai argumen yang lebih rasional?
Beredar informasi lain ( semoga informasi ini tidak benar ) bahwa untuk membangun proyek ini telah disiapkan investor lain yang katanya lebih siap dan lebih bagus dari apa yang selama ini sudah dilakukan PT. Tidal Bridge Indonesia.
Siapa dan dari mana investor lain itu ? Sejauh mana kesiapannya dan apanya yang lebih bagus, juga belum jelas.
Jika benar ada alternatif investor, mestinya secara bijak Pemda NTT bisa sandingkan dengan progres yang sudah dicapai PT. Tidal Bridge Indonesia selama ini untuk dinilai secara fair.
DPRD NTT- pun bisa bersikap dengan memanggil semua pihak terkait, lakukan RDP termasuk investor alternatif yang katanya lebih siap dan lebih bagus itu, untuk dimintai kejelasan tentang proyek ini.
Setidaknya dengan RDP, Pemda NTT dan DPRD NTT sudah bersikap karena ada aset daerah yang belum optimal dimanfaatkan.
Untuk diketahui , progres proyek PLTAL Larantuka ( Palmerah ) saat ini dimana investor PT. Tidal Bridge Indonesia yang mendapat dukungan pembiayaan penuh dari FMO ( Bank Pembangunan Belanda ), saat ini memasuki tahap-tahap akhir persiapan Penandatanganan MOU Empat Pihak antara Kementrian PUPR, PLN , PT. Tidal Bridge dan Pemda NTT , difasilitasi oleh Deputy I Kantor Staf Presiden ( KSP ) RI.
Hal ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pertama di Bina Graha, tanggal 26 Maret 2024 lalu.
Dilanjutkan dengan pertemuan kedua pada Senin, tanggal 6 Mei 2024 di KSP Bina Graha-Jakarta guna membahas detail MOU Empat Pihak.
Pemda NTT diharapkan hadir dan berkontribusi positif pada pertemuan kedua ini hingga MOU ditandatangani sebagai kelanjutan dan bagian yang tidak terpisahkan dari HoA yang sudah ditandatangani Pemda NTT di Den Haag 8 tahun lalu.
Selanjutnya diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama dan Penandatangan Kontrak Kerja Antara PT. PLN Persero dan PT Tidal Bridge Indonesia hingga pelaksanaan FEED ( Front End Engeneering Desain ) hingga pencairan uang muka oleh FMO sebagai penyandang dana, dilanjutkan dengan serangkaian uji coba lapangan, maka Ground Breaking atau Peletakan Batu Pertama bisa dilaksanakan paling lambat bulan Oktober 2024.
Pertanyaanya, jika semua tahapan proses untuk merealisasikan mimpi rakyat NTT khususnya di Larantuka yakni memiliki jembatan kebanggaan antar pulau, yang juga ada PLTAL ( Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut ) dimana PLN dan PUPR siap mendukung, PT. Tidal Bridge dan FMO siap membangun dan membiayai, Pemda NTT mestinya tak punya alasan untuk bersikap dingin apalagi menolak proyek bagus, unik dan bermanfaat untuk orang banyak.
Setelah semua syarat dan ketentuan terpenuhi, berbagai pertimbangan dan resiko sudah diperhitungkan, termasuk kesepakatan harga jual listriknya, di tengah kebutuhan NTT akan investasi untuk memperkuat fiskal daerah , bukankah kehadiran proyek ini menjadi salah satu solusi bagi peningkatan PAD NTT?
Maka secara berseloroh bisa dikatakan , “Pemda NTT mestinya tinggal bilang “ ho’o “ saja, atas semua upaya dan kerja panjang nan berliku yang sudah dilakukan selama 10 tahun ini dengan minim risiko, maka NTT akan punya jembatan unik dan ikonik di dunia.
Bukankah PJ. Gubernur NTT yang berdarah Adonara, patut pula meninggalkan legacy harum dan tercatat dalam sejarah pembangunan NTT walau bertugas hanya sebentar? (*)
Andre Koreh *)
- Kuasa Direktur PT. Tidal Bridge Indonesia
- Ketua Wilayah PII NTT
- Dekan FT- UCB Kupang
- Ketua Pusat StudiJasa Konstruksi - UCB Kupang
Opini Andre Koreh
Jembatan Palmerah
Opini Pos Kupang
Opini
PT Tidal Bridge Indonesia
Adonara
Kabupaten Flores Timur
Frans Lebu Raya
Opini: Frustrasi Melahirkan Anarki, Benarkah Demokrasi Kita Telah Gagal? |
![]() |
---|
Opini: Maulid Nabi dan Tantangan Pendidikan Karakter di Indonesia |
![]() |
---|
Opini: Deteksi Dini Kanker Paru melalui Pemeriksaan Radiologi, Langkah Awal Selamatkan Nyawa |
![]() |
---|
Opini: Meneladani Gaya Hidup Sehat Nabi di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Opini: Kepemimpinan Sekolah dari Mengatur ke Membereskan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.