Pilpres 2024

Mahfud Risau Kalau Prabowo-Gibran Perbanyak Kementerian: Peluang Korupsi Makin Meningkat

Mantan Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 03, Mahfud MD kini risau mendengar rencana Prabowo-Gibran menambah jumlah kementerian di Indonesia

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
RISAU – Mantan Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 03, Mahfud MD kini mulai risau pasca beredar isu Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka akan menambah jumlah Kementerian. 

POS-KUPANG.COM – Mantan Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 03, Mahfud MD kini risau mendengar rencana Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan memperbanyak jumlah kementerian di pemerintahan mendatang.

Alasannya sangat simple. Bahwa bertambahnya Kementerian akan berpeluang memperbanyak dampak negatif. Salah satunya, adalah memperbesar peluang penyalahgunaan keuangan negara. Artinya, kasus korupsi diperkirakan bakal meningkat.

“Membengkaknya jumlah kementerian, akan menimbulkan masalah baru karena jadi sumber korupsi yang ikut-ikutan bertambah,” ujar Mahfud MD dalam Seminar Nasional "Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan" yang dilaksanakan Rabu 8 Mei 2024. 

Dikatakannya, jumlah kementerian yang bertambah memungkinkan bertambahnya korupsi di Indonesia. Pasalnya, sumber-sumber korupsi bertambah sebagai dampak dari kebijakan penambahan kementerian itu.

Kementerian yang dibentuk nanti, lanjut Mahfud akan memegang anggaran. Dan dari sumber itulah kasus korupsi bakal subur di Indonesia," kata Mahfud.

Menurut Mahfud yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu, seseorang yang memenangkan pemilihan umum (pemilu), biasanya punya banyak janji.

Dari janji-janji itulah yang mendorong munculkan ide untuk menambah jumlah Kementerian. Semua itu untuk satu tujuan, yakni mengakomodir janji-janji yang sudah disampaikan pada publik.

Ia lantas mengurai jumlah kementerian yang terus bertambah dari waktu ke waktu. Dulu, ada 26 kementerian lalu kini bertambah jadi 34 kementerian.

"Menteri, dulu kan 26, jadi 34, lalu ditambah lagi. Pemilu yang akan datang bertambah lagi jadi 60 begitu dan seterusnya, Ini artinya, kolusi semakin luas dan rusaklah negara ini," kata Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud pun mengaku pernah mengusulkan agar jumlah kementerian dipangkas, misalnya dengan menghapus kementerian koordinator (kemenko) yang dinilai tak banyak gunanya.

Eks calon wakil presiden pada Pilpres 2024 ini lantas membandingkan jumlah kementerian di Amerika Serikat yang hanya belasan dengan membawai direktur jenderal di setiap unit.

"Asosiasi pengajar hukum tata negara di 2019, itu rekomendasinya dikecilkan jumlah kementerian itu. Bahkan kita mengatakan bahwa kemenko itu tidak harus ada. Rekomendasinya sih, yang direkomendasikan kemenko dihapus," kata dia.

Mahfud mengatakan, semangat dalam membatasi jumlah kementerian itu adalah menghindari peluang meluasnya praktik korupsi.

"Semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan begitu. Semangatnya itu membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri," ujar mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.

Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berencana menambah jumlah kementerian di pemerintahan mereka kelak, dari yang tadinya berjumlah 34 menjadi lebih dari 40.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved