Pilkada Rote Ndao

KPU Rote Ndao Gelar Ujian CAT bagi 136 Calon Anggota PPK

Ujian itu dilakukan lantaran ke-136 calon anggota PPK se-Kabupaten Rote Ndao tersebut telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
Suasana ujian CAT untuk calon PPK di SMK Negeri Lobalain, Rote Ndao, Selasa, 7 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao menggelar ujian CAT untuk 136 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.

Ujian itu dilakukan lantaran ke-136 calon anggota PPK se-Kabupaten Rote Ndao tersebut telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Lokasi ujian CAT bertempat di SMK Negeri Lobalain, Selasa, 7 Mei 2024.

"Para calon anggota PPK yang mengikuti ujian CAT dibagi dalan dalam tiga sesi pada tiga ruangan yang berbeda. Untuk seluruh ruangan, di setiap sesi diisi oleh 17 orang peserta," pungkas Koordinator Devisi SDM KPU Rote Ndao, Zifyhon D. Sanu.

Zifyhon mengatakan, dari 136 calon anggota PPK itu, pada sesi pertama, satu orang calon anggota PPK dari Kecamatan Rote Selatan atas nama Agnes Letik tidak hadir. 

Sementara pada sesi dua, ada dua orang tidak hadir dari Kecamatan Landu Leko atas nama Riyani Asriani Y. Dama dan Jefta Lette.

Sementara itu, Plh Ketua KPU Rote Ndao, Deddy I. B. Rondo menjelaskan, dari hasil tes tertulis ini akan diambil tiga kali kebutuhan yakni 5 orang x 3 = 15 orang per kecamatan untuk lanjut ke tahap tes wawancara. 

Baca juga: Pilkada Rote Ndao, Ukulele Biru dan Restu Ayah Sandro Fanggidae untuk Bacabup Paulina Haning Bullu 

Setelah tes wawancara, diambil 10 orang per kecamatan, kemudian 5 orang dengan peringkat teratas ditetapkan sebagai anggota PPK terpilih dan 5 orang untuk cadangan.

Adapun pelaksanaan ujian CAT ini mendapat pengawasan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Demsi Toulasik bersama Anggota Bawaslu, Hasan Selolong dan Patje J. B.Tari. (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved