Breaking News

Pilkada Manggarai Timur

Kekurangan Dua Anggota, Bawaslu Manggarai Timur Buka Seleksi Panwascam

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Zakarias Gara, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 7 Mei 2024.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Ketua Bawaslu Manggarai Timur, Zakarias Gara, SH 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Badana Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur masih membuka seleksi Panwascam untuk dua petugas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Zakarias Gara, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 7 Mei 2024.

Zakarias menerangkan, dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Manggarai Timur Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur saat ini melaksanakan proses perekrutan bagi penyelenggara adhoc khususnya terkait Panwascam

Sesuai dengan petunjuk teknis, penerimaan Panwascam dilakukan dua sesi. Pertama melaksanakan evaluasi bagi anggota Panwascam dari 12 kecamatan yang ada pada Pemilu Tahun 2024 lalu dan jika lolos akan menjadi anggota Panwascam untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur Tahun 2024. 

Terkait hal ini pihaknya juga sudah menetapkan bagi anggota Panwascam yang lolos administrasi dan lolos evaluasi. Evaluasi ini menggunakan dua tolak ukur yakni pertama bagi Panwascam dan juga evaluasi Komisoner Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur

Hasil evaluasi dari 36 orang Panwascam hasil Pemilu 2024 lalu yang mengikuti seleksi untuk menjadi calon Panwascam pada Pilkada Manggarai Timur Tahun 2024 hanya 35 orang yang dinyatakan lulus, sedangkan 1 orang tidak ikut karena administrasi. 

Baca juga: Pilkada Manggarai Timur 2024, Bawaslu Buka Seleksi

Dari 35 orang itu, kemudian pihaknya mempelajari sesuai dengan hasil evaluasi, 1 orang tidak lolos dengan alasan yang bersangkutan sudah lolos seleksi PPPK. Sehingga yang berhasil diakomodir hanya 34 orang dari 36 orang Panwascam pada Pemilu 2024 lalu.

Karena itu, kata Zakarias, saat ini terjadi ada kekosongan 2 orang anggota Panwascam dimana 1 orang di Kecamatan Borong dan 1 orang di Kecamatan Kota Komba Utara. 

Karena kekosongan itu, terang Zakarias pihaknya membuka seleksi bagi calon anggota Panwascam untuk mengisi kekosongan itu. 

Sementara proses untuk penerimaan panitia pengawas desa dan kelurahan, kata Zakarias, sampai dengan saat ini belum ada petunjuk dari Bawaslu pusat. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved