Berita Manggarai Timur

Pemkab Manggarai Timur Segera Cari Solusi Terkait Penjual Ikan Basah di Kota Borong

Diberitakan sebelumnya, warga menilai pendekatan secara persuatif yang diambil Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur terhadap para pedagang ikan basah

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Pj Sekda Manggarai Timur Drs Remigius Gonsa Tombor 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur, Drs. Remigius Gonsa Tombor menyebut, Pemkab Manggarai Timur akan segera mengambil solusi terkait pedagang ikan basah yang berjualan di jalan masuk Pasar Borong.

"Terima kasih, akan didiskusikan langkah solusi selanjutnya," ujarnya singkat ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin 6 Mei 2024.

Diberitakan sebelumnya, warga menilai pendekatan secara persuatif yang diambil Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur terhadap para pedagang ikan basah yang selalu membuat ulah dengan menjual ikan sepanjang bahu jalan masuk pasar Borong tidaklah efektif. 

Hal ini disampaikan oleh Alo Jabur, Hendrik Janu dan sejumlah warga lainya kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 5 Mei 2024.

Hendrik mengatakan, sudah berulang-ulang kali Pemkab Manggarai Timur melakukan pendekatan secara persutif untuk penertiban terhadap para pedagang ikan basah yang berkeliaran jual hingga ke bahu jalan masuk Pasar Borong dan sejumlah titik lainya di bahu jalan strategis dalam Kota Borong. Namun hal itu tidak efektif, buktinya pasca penertiban oknum pedagang kembali berulah. 

"Kami pikir ini pendekatan persuatif ini tidak efektif buktinya berulang-ulang kali dilakukan penertiban pedagang kembali jualan lagi," ujar Hendrik diamini Alo Jabur dan warga lainya. 

Menurut mereka, perlu dilakukan penindakan secara tegas berupa pemusnahan barang bukti seperti ikan basah, meja tempat jual dan barang-barang lain yang digunakan pedagang untuk berjualan ikan basah, jika tertangkap basah. 

"Hal ini kami kira bisa efektif karena pedagang juga pasti pikir rugi besar. Dan lebih baik lagi ditambah denda dengan nilai rupiah yang besar," ujar Alo. 

Ada pun penjualan ikan basah oleh pedagang memenuhi jalan masuk ke Pasar Borong. Hal ini mengganggu pengunjung dan pengguna jalan, apalagi di depan rumah dinas dokter dan Puskesmas Borong. 

Bau amis ikan basah tercium menyengat hidung. Selain itu arus lalu lintas kendaraan sering macet akibat ulah pedagang ini. 

Bukan hanya di titik ini saja, pedagang ikan basah juga menjual di titik-titik strategis lainnya di Kota Borong seperti di Jembatan Kering bahu jalan Lintas Flores Borong-Waelengga, di simpang 3 SPBU Kota Ndora dan juga di Bea Borong. 

Selain bau amis, ulah oknum pedagang-pedagang ini juga, membuat pemandangan Kota Borong menjadi morat marit, apalagi berjualan di depan jalan bahu jalan negara Lintas Flores yang nota bene dilewati oleh pengguna jalan dari berbagai belahan dunia. 

Lurah Rana Loba Yos Kapang, kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, terkait penjualan ikan basah di bahu jalan menuju Pasar Borong, Ia bersama Kasat Pol PP bersama sejumlah Kabid di Pol PP sudah berkoordinasi terkait keluhannya dari Kepala Puskesmas Borong dan para dokter. 

Dalam koordinasi itu keputusannya kembali melakukan koordinasi dengan TNI/POLRI bersama pemerintah kelurahan dengan melakukan pendekatan secara persuasif. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved