Berita Flores Timur

Oknum Polisi di Flores Timur Pukul Dua ABK Dipicu Uang Kembali Rp 25 Ribu

Kasi Propam Polres Flores Timur, Iptu Agus Heriawan, mengatakan AJ sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.

Editor: Eflin Rote
KOMPAS. com/PIXABAY.com
Ilustrasi aniaya 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Dua anak buah kapal (ABK) KM Putra Senjaya, Emanuel Maleta dan Felixianus Payong diduga dianiaya oknum polisi berinisial AJ gegara kembalian tarif kapal Rp 25 ribu di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Minggu, 5 Mei 2024.

Informasi yang dihimpun, Senin, 6 Mei 2024, AJ menunggu uang kembalian Rp 25 ribu dari Felixianus Payong usai memberikan nominal Rp 50 ribu.

Karena tak ada uang kecil, Felixianus Payong menukar uang ke beberapa toko di Larantuka. Saking lama menunggu dan dikejar waktu, AJ pun kesal. Dia mengayunkan pukulan ke wajah Emanuel sebelum bertemu Felixianus Payong.

Sementara Felixianus Payong mendapat lima kali pukulan. Penganiayaan dengan helm itu membuat korban terluka hingga dilarikan ke RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.

Kasi Propam Polres Flores Timur, Iptu Agus Heriawan, mengatakan AJ sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Sementara anggota sudah kita amankan dan sudah kita lakukan penyelidikan. Kami sudah keluarkan laporan polisi," kata Agus Heriawan.

Kendati menyangkut situasional, namun Agus mengakui kesalahan anggotanya yang sudah melakukan kekerasan kepada dua ABK.

"Situasional tapi anggota kami tetap bersalah. Nanti menunggu kelanjutannya seperti apa," katanya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved