Pilkada Kota Kupang
Harta Kekayaan Calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore Terkaya, Isyak Nuka Paling Sedikit
Sejumlah Bakal Calon Wali Kota Kupang diketahui sudah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sejumlah Bakal Calon Wali Kota Kupang diketahui sudah melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan harta kekayaan dilakukan saat masih menjadi Pejabat Negara, seperti Wali Kota Kupang, Wakil Wali Kota Kupang, pimpinan dan anggota DPRD serta kepala dinas.
Ketika sudah tidak menjabat, laporan harta kekayaan masih tercantum di laman situs e-Announcement lhkpn.kpk.go.id, website resmi KPK.
KPK memberi pernyataan disclaimer. "Informasi Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang tercantum dalam situs e-Announcement LHKPN ini adalah sesuai dengan yang telah dilaporkan oleh Penyelenggara Negara dalam LHKPN dan hanya untuk tujuan informasi umum."
Berikut ini harta kekayaan Bakal Calon Wali Kota Kupang yang dikutip POS-KUPANG.COM pada Senin 6 Mei 2024.
1. Isyak Nuka: Rp 538 juta
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 30 Desember 2022, dengan total Rp 538.284.126.
Rincian harta kekayaan Isyak Nuka:
A. Tanah dan Bangunan Rp 450.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 445 m2/105 m2 di Kab/Kota Kupang (hasil sendiri) Rp 130.000.000
- Tanah seluas 4682 m2 di Kab/Kota Kupang (hasil sendiri) Rp 320.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 82.500.000
- Mobil toyota minibus tahun 2010 (hasil sendiri) Rp 76.000.000
- Motor suzuki Solo tahun 2011 (hasil sendiri) Rp 6.500.000
C. Kas dan Setara Kas Rp 5.784.126
2. George Melkianus Hadjoh: Rp 617 Juta
George Hadjoh saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT. Sebelumnya, menjabat Kepala Biro Umum Setda NTT dan Penjabat Wali Kota Kupang selama setahun.
George Hadjoh terakhir melaporkan harta kekayaan pada 30 Desember 2023 dengan total Rp 617.752.327.
Rincian harta kekayaan George Hadjoh:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.