Kabinet Indonesia Maju
Boyamin Saiman Minta Prabowo-Gibran Cepat Serahkan Nama Calon Menteri ke KPK, Begini Katanya
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka segera menyerahkan nama-nama calon menteri ke KPK.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka segera menyerahkan nama-nama calon menteri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini penting agar calon menteri itu diketahui kredibilitasnya ketika mengemban tugas tersebut.
Hal ini disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman merespon pernyataan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang menyebutkan bahwa tak perlu Prabowo menyerahkan nama calon menteri ke KPK.
"Bagi kami, diserahkannya nama calon Menteri ke KPK itu sangat baik agar Prabowo – Gibran bisa mendapatkan orang-orang kredibel," ujar Boyamin.
Apabila nama Menteri itu sudah diserahkan, maka KPK tinggal menelusuri rekam jejak para calon menteri tersebut. Dengan begitu, lima tahun ke depan, tidak ada menteri yang tersandung kasus korupsi.
"Sehingga selama lima tahun pemerintahan tidak akan terganggu menterinya tersandung masalah korupsi," katanya.
Pahala Nainggolan sebelumnya berpendapat bahwa presiden dan calon wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tidak perlu mengajukan calon menteri ke KPK.
Sebagai informasi, pada 2014, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla mengajukan sejumlah calon menteri ke KPK untuk diperiksa rekam jejaknya terkait korupsi.
Saat itu, sejumlah nama disematkan stabilo kuning atau merah untuk menunjukkan terkait riwayat dugaan korupsi.
“Saya, ini kalau kamu tanya saya pribadi, enggak. Ngapain gitu-gituan, zalim loh orang distabilo-stabilo,” kata Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 23 April 2024
Pahala mengatakan, jika memang orang-orang yang masuk dalam bursa calon menteri memiliki riwayat korupsi seharusnya diproses hukum, alih-alih hanya ditandai dengan stabilo.
Menurut Pahala, tindakan menyematkan stabilo merah atau kuning itu menentukan nasib orang.
“Loh distabilo, ini pidana loh. Kalau memang ada bukti ambil (tahan) jangan duga-menduga, nasib orang berhenti. Itu pendapat saya,” ujar Pahala.
Pahala mengaku, pada 2014, dirinya belum bertugas di KPK.
Namun, dia mendapatkan informasi bahwa banyak orang yang marah karena tindakan menyematkan stabilo merah atau kuning.
“Ini menurut saya, saya waktu itu belum masuk KPK, saya baca gimana kisah kita [KPK] menstabilo kebanyakan ngamuknya,” katanya.
Pahala mengaku, dia belum mengetahui apakah pimpinan KPK saat ini memiliki rencana meminta Prabowo dan Gibran mengajukan nama-nama calon menteri.
Namun, dia menyatakan, bakal menolak usulan menilai calon menteri jika ada dalam rapat pimpinan. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
| Presiden Gelar Sidang Terakhir, Istana Disebut Sudah Siapkan Cetak Biru Transisi Jokowi ke Prabowo |
|
|---|
| Jokowi Rombak Kabinet, Gus Ipul Jadi Mensos Gantikan Risma |
|
|---|
| Terima Jabatan Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Seluruh Jajaran Kemenkumham |
|
|---|
| Profil Supratman Andi Agtas, Menkumham yang Gantikan Yasonna Laoly |
|
|---|
| Perombakan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo Resmi Lantik 7 Menteri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/koordinator-maki.jpg)