Bansos
Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei 2024 Cair, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Keluarga penerima Manfaat (KPM) dapat melihat panduan lengkap untuk mengeceknya melalui HP Android dan iOS.
POS-KUPANG.COM - Masyarakat penerima manfaat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat PKH 2024 dapat melakukan pengecekan sebelum bansos dicairkan.
Keluarga penerima Manfaat (KPM) dapat melihat panduan lengkap untuk mengeceknya melalui HP Android dan iOS.
Adapun bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 dijadwalkan akan cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.
Baca juga: Simak Jadwal Penyaluran Bansos 2024, BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Program Keluarga Harapan (PKH) diinisiasi oleh Kementerian Sosial untuk memberikan dukungan finansial kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu dan rentan secara kondisional.
Dikutip dari Kompas.tv, untuk menjadi penerima manfaat, individu harus tercatat dalam basis data terintegrasi yang dikelola oleh program penanggulangan kemiskinan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Melalui Website
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP.
Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai data KTP.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai yang tertera di KTP.
Ketik huruf kode captcha yang tertera di dalam kotak dengan benar dan tidak dipisah spasi.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Melalui Aplikasi Cek Bansos
Buka Aplikasi Cek Bansos di HP iPhone/Android.
Pilih menu login dan masukkan username serta password dengan benar.
Klik menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
Klik "Cari Data" dan sistem akan menampilkan nama penerima PKH 2024.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2024 untuk periode pencairan bulan April, Mei, dan Juni.
Pastikan untuk selalu menggunakan sumber resmi dan mengikuti prosedur yang benar dalam melakukan pengecekan ini.
Balita usia 0-6 : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.