Senin, 13 April 2026

Berita Ende

Penyakit Darah Pisang Serang 16 Kecamatan di Ende

Kondisi ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Gadir H.Ibrahim Dean kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 30 April 2024

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Penyakit darah pisang yang menyerang tanaman pisang masyarakat petani di Kabupaten Ende. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Tanaman pisang di 16 kecamatan di Kabupaten Ende terserang penyakit darah pisang dan yang paling parah terjadi di tiga kecamatan yakni Kecamatan Nangapanda, Kecamatan Maukaro dan Kecamatan Wewaria.

Di Kecamatan Nangapanda dan Kecamatan Wewaria, sekitar 8 ribuan rumpun pohon pisang terserang penyakit darah pisang sedangkan di Kecamatan Maukaro sekitar 10 ribu lebih rumpun pisang yang sudah terserang penyakit darah pisang.
 
Kondisi ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Gadir H.Ibrahim Dean kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 30 April 2024 di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Ende

"Penyakit darah pisang ini dia tidak ada obat, penyebabnya adalah bakteri layu bukan hama tapi ini penyakit yang tidak bisa dilihat oleh kasat mata, cara atasinya dengan cara pencegahan dengan pengendaliannya," ujar Gadir H.Ibrahim Dean.

Penyakit darah pisang, jelas Gadir Dean, disebabkan oleh serangga atau alat pertanian yang tidak steril.

"Petani kita kan kalau orang datang beli pisang kan cenderung disuruh orang potong sendiri, pembelinya dari mana, dia bawa datang alat potong dari mana kan kita tidak tahu maka terjadi penyebaran penyakit ini," ungkap Gadir Dean.

Dikatakan Gadir Dean, penyakit darah pisang merupakan penyakit lama yang penyebaran berasal dari arah barat Kabupaten Ende mulai dari Manggarai Barat.

Pengendalian Penyakit Darah Pisang

Untuk mengatasi penyakit darah pisang yang menyebar masif di 16 kecamatan di Kabupaten Ende, Gadir Dean meminta seluruh PPL, pengamat hama dan balai pengendalian diinstruksikan untuk melakukan penulusuran lokasi-lokasi yang terjadi penyebaran penyakit darah pisang dan melakukan pencegahan serta pengendalian.

"Harapan kita petani segera melaporkan ke petugas saya para PPL di desa BPPP Kecamatan dan pengamat hama yang ada di lapangan untuk segera kita lakukan pencegahan dan pengendalian karena dia tidak bisa disemprot, dia hanya bisa dilakukan dengan cara pengasapan," jelas Gadir Dean.

Berdasarkan hasil pantauan petugas lapangan Dinas Pertanian Kabupaten Ende, pisang yang terserang penyakit darah pisang rata-rata pisang yang tumbuh di sepanjang ruas jalan utama yang sering dilewati kendaraan ekspedisi atau kendaraan yang sering membeli pisang masyarakat.

Atas kondisi itu, rekomendasi Dinas Pertanian Kabupaten Ende yakni masyarakat dilarang mengkonsumsi pisang yang sudah terserang penyakit darah pisang bahkan dilarang untuk diberikan kepada hewan ternak karena akan berakibat buruk pada kesehatan manusia maupun hewan ternak. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved