Pilkada Sumba Barat Daya
Di Hadapan Ratu Wulla, Ketua DPD PAN SBD Sebut Bakal Cabup dan Cawabup Harus Miliki Modal Sosial
Untuk itu semua bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di DPC PAN Sumba Barat Daya akan diproses sesuai mekanisme partai politik itu.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA-Ketua DPC PAN Sumba Barat Daya, Samsi Pua Golo, S.T mengatakan, seorang bakal calon bupati ataupun bakal calon wakil bupati Sumba Barat Daya periode 2024-2029 harus memiliki tiga modal utama yakni modal sosial, modal politik dan modal finansial.
Tanpa memiliki tiga modal itu maka tak mungkin mimpi besar menjadi pemimpin Sumba Barat Daya periode 2024-2029 terwujud memang benar, tidak boleh ada money politic tetapi butuh cost politic.
"Jangan sampai tiba-tiba datang mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati tetapi masyarakat tidak mengenalnya. Tidak memiliki partai politik dan berharap partai politik mengakomodirnya. Parahnya lagi, tidak memiliki modal finansal dan hanya modal nekat saja, itu tidak cukup," ujar Samsi Pua Golo, S.T dalam sambutannya pada saat menerima pendaftaran Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T anggota DPR RI periode 2019-2024 sebagai bakal.calon bupati Sumba Barat Daya perode 2024-2029 di sekretariat DPC PAN di Gokat, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya, Rabu 1 April 2024.
Menurutnya PAN adalah partai terbuka dan siap menerima semua calon pemimpin Sumba Barat Daya yang ingin maju pada pemilukada tahun 2024 melalui pintu PAN.
Untuk itu semua bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di DPC PAN Sumba Barat Daya akan diproses sesuai mekanisme partai politik itu.
Baca juga: Dihadiri Ribuan Massa Pendukung, Ratu Wulla Deklarasikan Maju Pilkada Sumba Barat Daya 2024
Ia menilai bakal calon bupati Sumba Barat Daya periode 2024-2029 ibu Ratu Ngadu Bonnu Wulla,S.T memenuhi tiga syarat utama yakni modal sosial, modal politik dan finansial.
Karena itu, bila keewenangan mengeluarkan SK bakal calon bupati dan wabup ada pada tingkat DPC PAN SBD maka hari ini juga menerbitkannya. Namun, kewenangan iti sepenuhnya ada ditingkat DPP.PAN.
Untuk itu, ia meminta semua bakal calon bupati dan wakil bupati bersabar menunggu proses yang sedang berlangsung di PAN.
Ia menyebutkan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati berakhir tanggal 7 Mei 2024. Selanjutnya semua berkas calon akan diantar di DPD PAN NTT hingga DPP PAN RI.
Sementara itu anggota DPR RI, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T dalam keterangan menyampaikan terima kasih banyak kepada pengurus DPC PAN SBD yang telah menerima dan mendaftakannya.
Ia berharap PAN mau mengakomodirnya pada pemilukada tahun 2024 ini. Usai mendaftar di PAN, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T mendaftar di Partai Hanura. (pet)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.