Berita NTT

Perda dan Perdes Penting Atasi Kekerasan Pada Anak di Kabupaten Kupang

audiens ini berlangsung hangat karena setiap elemen yang hadir memetakan potensi-potensi krusial yang terjadi dan berdampak pada anak.

Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
audiens untuk identifikasi bersama stakeholder dalam pemetaan forum anak, orang muda/ kelompok perempuan program “ Girls Unstopbable/ Nona Hebat di Kabupaten Kupang di Hotel Amaris Kupang, Selasa (30/4). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Apolonia Matilde Dhiu

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Perlu ada kebijakan tingkat daerah sampe ke desa baik dalam bentuk peraturan daerah (perda) maupun turunanya peraturan desa (perdes) sehingga dapat diikuti dengan anggaran untuk menyelesaikan isu kekerasan terhadap anak terutama perempuan.

Perlunya dukungan anggaran dari pemerintah desa untuk keberlajutan program. Perlu ada kolaborasi antar masyarakat, pemerintah desa dan satuan pendidikan agar program perlinudngan anak berjalan optimal.

Inilah rekomendasi yang dihasilkan oleh stakeholder dalam audiens untuk identifikasi bersama stakeholder dalam pemetaan forum anak, orang muda/kelompok perempuan program  “Girls Unstopbable/Nona Hebat" di Kabupaten Kupang di Hotel Amaris Kupang, Selasa (30/4).

Disaksikan POS-KUPANG. COM, audiens ini berlangsung hangat karena setiap elemen yang hadir memetakan potensi-potensi krusial yang terjadi dan berdampak pada anak.

Hadir dua narasumber, yakni Rambu Atanau Mella dari Yayasan Sanggar Suara Perempuan (SSP) dan Save the Children, Beny Giri.

Sebelumnya kegiatan program “Girls Unstopbable/Nona Hebat" di Kabupaten Kupang sudah dilaunching atau kick-off di Hotel T-More Kupang, Senin (29/4).

Beberapa isu anak yang terpetahkan dalam diskusi dengan stakeholder, yakni pertama, anak rentan menjadi korban kekerasan baik fisik, psikis maupun kekerasan seksual. Kedua, beban kerja anak perempuan dalam rumah dalam hal ini membantu pekerjaan rumah tangga lebih besar daripada anak laki-laki.

Anak dibebani pekerjaan dalam rumah tangga yang berdampak pada terganggunya konsentrasi anak saat di sekolah bahkan tidak ke sekolah.

Ketiga, sejumlah forum anak yang dibentuk oleh desa dan sekolah seperti mati suri setelah selesainya dukungan dari pihak luar.

Keempat, dukungan orang tua terhadap aktifitas pengembangan bakat dan minat anak-anak masih terbatas.

Kelima, kurangnya dukungan program dan anggaran untuk pengembangan bakat dan minat anak baik pada level desa maupun sekolah dan komunitas.

Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Save the Children Indonesia Sumba Barat Gelar Panggung Suara Anak

Keenam, keberlanjutan program perlidungan anak balum secara maksimal dilakukan karena keterbatas anggaran dari pihak desa dan sekolah.

Ketujuh, potensi atau sumberdaya yang bisa di support. Kedelapan, ada komunitas anak yang telah terbentuk dibeberap sekolah dan desa dengan dukungan Save The Children dan lembaga mitra pelaksana Seperti kelompok

Perlidungan anak terpadu berbasis masyarakat /PATBM di tingkat desa. Telah tersedia Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dilingkungan satuan pendidikan di setiap sekolah sesuai Peraturan Kemendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Tetapi, saat ini belum ada SOP Penanganan kasus kekerasan terhadap anak di sekolah.

Beny Giri dari Save the Children, mengatakan, program Nona Hebat didukung oleh Lego. Ia menyampaikan terima kasih kepada SSP, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pemkab Kupang, lurah, kades, kasek, guru, media yang sudah mendukung kegiatan tersebut.

Dia mengatakan, dewasa ini persoalan anak dan perempuan makin pelik. Untuk itu perlu mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, dengan memiliki kapasitas dan karakter untuk menjadi pemikir, penggagas dan pemimpin unggulan.

Jika dihitung mundur dari tahun 2045, maka saat ini anak usia remaja awal (10 – 13 tahun) merupakan actor potensial yang akan memainkan peranan penting dalam dinamika periode puncak bonus demografi di Indonesia, baik pada skala nasional, provinsi, kabupaten, sampai ke tingkatan desa.

Oleh karena itu investasi proses pembentukan dan pengembangan bakat pengetahuan ilmiah dan karakter bagi actor-aktor potensial ini perlu untuk dilakukan dari sekarang.

Secara khusus, ditengah polemik persoalan pemenuhan dan perlindungan hak anak yang belum berjalan secara ideal, anak perempuan dan remaja perempuan menjadi kelompok potensial yang paling rentan mengalami kerugian ganda dari situasi ini.

Kondisi “kerugian ganda” ini disebabkan karena selain tidak secara optimal mendapatkan dukungan dari Pemangku kewajiban dalam pemenuhan hak, anak perempuan juga mendapatkan kerugian karena secara social budaya mereka masih diperhadapkan dengan situasi ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender.

Dalam konteks pemenuhan hak anak, khususnya bidang pendidikan, seringkali anak remaja perempuan menjadi pilihan kedua, bahkan tidak mendapatkan kesempatan dalam pelibatan secara aktif dan bermakna dalam organisasi sekolah, tidak mendapatkan kesempatan untuk belajar menjadi pemimpin, selalu diajarkan dan diajak melakukan duplikasi peran domestik dalam aktifitas di sekolah.

Dalam konteks perlindungan anak, anak perempuan dan remaja perempuan seringkali mendapatkan kekerasan secara fisik, psikis (verbal) dan seksual oleh orang dewasa dan rekan sebaya dalam lingkungan sekolah, dan berada dalam posisi terlemah untuk mempertahankan ataupun membela diri.

Saat ini Save the Children Indonesia bekerjasama dengan mitra Yayasan Sanggar Suara Perempuan akan melaksanakan program baru di wilayah Kabupaten Kupang yang berfokus kepada hak-hak anak terutama anak perempuan dengan menekankan pada “Learning through Play” (belajar melalui bermain).

Program yang menitikberatkan pada norma gender, peran dan tanggung jawab dalam membentuk kehidupan anak perempuan/laki-laki melalui metode ‘bermain’ serta kekuatan permainan untuk mendukung perkembangan jiwa kepemimpinan anak perempuan, dengan nama program ‘Nona Hebat’ (Girls Unstoppable).

Program akan diimplentasikan pada 30 sekolah di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dengan melibatkan fasilitator lokal dan kelompok anak di lingkup sekolah. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved