Berita NTT
Kapal Kargo Terbakar di Laut Banda, Basarnas Kupang NTT Evakuasi 8 WNI dan 2 WNA
Sedangkan 8 WNI kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT, dan akan dibawa ke rumah penampungan sementara
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebuah kapal kargo bernama MV Da Hao, tujuan Manokwari - Dili dan Dili - Manokwari, mengalami kebakaran di Laut Banda. Kebakaran ini terjadi pada tanggal 28 April 2024, pukul 13.00 waktu setempat.
Pada Selasa, 29 April 2024 Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang bersama otoritas pelabuhan Tenau Kupang, melakukan evakuasi kepada 10 Anak Buah Kapal (ABK) yang terdiri dari 8 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 2 Warga Negera Asing (WNA) asal Cina.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, I Putu Sudayana, S.E., M.A.P menuturkan kronologi evakuasi 10 ABK tersebut dari Laut Banda ke pelabuhan Tenau.
“Dapat kami informasikan bahwa Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, menerima email Bravo Carlie Carlie dari Basarnas Commad Centre, bahwa ada sinyal distress terkait dengan kapal terbakar,” ujarnya Senin, 29 April 2024 sore di Pelabuhan Tenau.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD NTT Gusti Beribe Daftar Calon Wali Kota Kupang
Setelah menerima sinyal tersebut, Basarnas Kupang melaksanakan ploting area. Ternyata kejadian berlokasi di Laut Banda, yang mana berada di wilayah Kantor SAR Kendari.
Sudayana menjelaskan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kantor SAR Kendari, Kantor SAR Maumere, dan Kantor SAR Ambon. Ketiga Kantor SAR ini menyatakan siap menurunkan kapalnya.
Ketika hendak bergerak melakukan operasi, semua ABK MV Da Hao sudah diselamatkan oleh kapal tanker Marang Gas Psara, dengan rute pelayaran Singapura - Australia.
“Kami koordinasikan dengan nahkoda kapal tanker Marang Gas Psara ini, karena yang terdekat adalah Dili. Kami informasikan tolong bawa ke Dili, namun dari koordinasi dan lain sebagainya kami tidak paham itu. Tetapi mereka menggarahkan ABK ini justru ke Kupang,” jelasnya.
Karena ada informasi tersebut, Basarnas Kupang berkoordinasi dengan KSOP, Kantor Imigrasi, Kantor Bea Cukai, Pol Air, Kantor KKP, Lantamal, Bakamla, dan PT. Pelindo untuk proses ini.
Dari Bakamla yang ada di Ambon, terlanjur menurunkan kapalnya KM Marore yang kemudian menggejar kapal tenker Marang Gas Psara sampai di dekat Atambua. Hal ini dikarenakan kapal tenker tersebut mengejar waktu untuk sampai ke Australia.
“Karena kapal terdekat adalah KM Marore maka yang 10 orang ini di trasnfer ke Marore. Selanjutnya Basarnas bersama tim intersep lagi ABK 10 orang dari Marore, ke KM Antareja. Proses koordinasi ini berjalan baik. Teman-teman Bakamla juga sangat terbuka dan kooperatif, kerjasama dan kolaborasi yang baik antara semua tim yang ada,” ungkap Sudayana.
Pukul 16.35 wita lanjut Sudayana, KM Antareja bersandar di pelabuhan Tenau.
“Posedur yang ada kita ikuti. Semua ABK harus diperiksa kesehatannya dulu oleh tim kesehatan, karena berasal dari luar. Kami juga mengikuti peraturan di KSOP, akan dilaksanakan pemeriksaan sesuai SOP. Setelah itu 2 WNA akan diserahkan ke pihak imigrasi. Sedangkan 8 WNI kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT, dan akan dibawa ke rumah penampungan sementara,” jelasnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi KBPP KSOP Kelas III Kupang Antonius Nitbani menambahkan pihaknya akan meminta keterangan dari WNI yang ada terkait penyebab kebakaran kapal.
“Kru yang dievakuasi 10 orang, yang WNI kami akan minta keterangan berkaitan dengan kejadian kapal ini, maupun dokumen kapal, dan dokumen pengawakan. Kenapa sampai terjadi kecelakaan laut kebakaran, sesuai dengan prosedur yang berlaku,” imbuhnya.
Kesepuluh ABK yang dievakuasi, yakni Susilo Adil (60), Mulyoto (53), Iwan Setiawan (49), Kurniawan (31), Muhammad Dzulfikar (30), Rahmat Kurniawan (25), Danang Dwiyanto (25), Muhammad Farhan Bela (21), Sun Yu Yan (55) dan Wang Kai Gui (58). (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.