Breaking News

Pilkada Rote Ndao

KPU Rote Ndao Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Begini Hadiahnya

Jingle berbahasa Indonesia dan dapat dikombinasikan dengan bahasa daerah dari suku di Kabupaten Rote Ndao.

|
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau. 

8. Karya yang terpilih menjadi pemenang, menjadi hak paten KPU Kabupaten Rote Ndao untuk dapat diubah dan disempurnakan sesuai kebutuhan.

9. Keputusan juri terhadap karya yang menjadi pemenang tidak dapat diganggu gugat.

Untuk ketentuan khusus maskot diantaranya;

1. Objek yang menjadi maskot
merupakan situs atau benda bersejarah warisan budaya, flora atau fauna yang merupakan ciri khas dari Kabupaten Rote Ndao.

2. Maskot memuat logo KPU dan nantinya dapat diaplikasikan di berbagai media cetak, di media film atau televisi dan dianimasikan sebagai merchandise dan kostum untuk media sosial Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Rote Ndao.

3. Desain dibuat dalam bentuk 2D atau 3D yang menampilkan bagian depan, belakang dan samping.

4. Berkas dikirimkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy.

5. Berkas yang diserahkan ke panitia meliputi fotocopy identitas masing-masing perseorangan, surat pendaftaran dan pernyataan pribadi, desain yang dikumpulkan dalam bentuk file gambar JPG dengan resolusi 300 DPI maksimal 4 MB, narasi menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karyanya serta berkas  dikirimkan ke panitia dalam bentuk softcopy melalui alamat email rendatinrote@gmail.com dalam 1 folder dengan penamaan file nama peserta.

Lalu untu ketentuan khusus Lomba jingle sebagai berikut;

1. Jingle berbahasa Indonesia dan dapat dikombinasikan dengan bahasa daerah dari suku di Kabupaten Rote Ndao.

2. Lirik dan irama jingle ditulis dalam not balok atau angka yang diketik di atas kertas A4 dengan spasi 2.

3. Jingle dapat dinyanyikan secara solo maupun grup.

4. Jingle paling sedikit 2 Instrumen musik.

5. Jingle irama cepat/ riang gembira;

6. Jingle harus ada kalimat "Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tahun 2024" dan "27 November 2024."

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved