Bansos

Daftar 5 Bansos yang Cair di Bulan Mei 2024

PKH tahap 2 menjadi bansos yang siap cair pada Mei 2024 dengan besaran yang bervariasi.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Jokowi bagi-bagi bansos beras di Kantor Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Selasa, 12 September 2023 lalu. Presiden membantah kenaikan harga beras akhir akhir ini akibat masifnya bansos yang disalurkan. 

POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat kembali cair pada bulan Mei 2024.

Bansos diberikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah atau yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH tahap 2 menjadi bansos yang siap cair pada Mei 2024 dengan besaran yang bervariasi.Juga ada bantuan sembako berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu yang disalurkan setiap bulan.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei-Juni 2024, Cek Syarat dan Ketentuan

Ada pula bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan yang direncanakan cair antara April, Mei, atau Juni 2024 dengan nominal Rp 600 ribu.

 

1. PKH Tahap 2

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang cair setiap tiga bulan sekali.

Pada Mei 2024, pencairan PKH memasuki tahap 2 sehingga dikenal dengan PKH tahap 2.

Besaran bansos PKH tahap 2 yang diberikan kepada 10 juta KPM ini bervariasi mulai Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu, tergantung kategorinya.

Misal kategori hamil/nifas dan keluarga dengan anak usia dini 0-6 tahun akan mendapat bansos PKH tahap 2 sebesar Rp Rp 750 ribu atau Rp 3 juta per tahun.

Sementara KPM yang memiliki anak dengan pendidikan SD/sederajat memperoleh PKH tahap 2 sebesar Rp 225 ribu atau Rp 900 ribu per tahun.

Penyaluran PKH tahap 2 dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Bisa juga melalui pengurus/pendamping PKH di mana penerima akan dihubungi pengurus untuk pencairan PKH tahap 2.


2. Bantuan Sembako
Bansos lain yang rutin cair setiap bulan termasuk pada Mei 2024 adalah bantuan sembako pangan (BSP).

Dulu dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan sembako diberikan kepada 18,8 juta KPM.

Bantuan sembako juga disalurkan dalam wujud uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Bantuan sembako Rp 200 ribu disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Masyarakat yang biasa menerima bantuan sembako dapat melakukan pengecekan secara mandiri ke ATM atau e-warong terdekat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Merah Putih.

3. BLT Rp 600 Ribu

Bansos lainnya yang direncanakan cair pada Mei 2024 adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Ini adalah bansos baru yang digelontorkan pemerintah pada tahun 2024 sebagai pengganti BLT El Nino 2023.

BLT Mitigasi Risiko Pangan akan diberikan juga dalam wujud uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Pemerintah menargetkan, BLT Rp 600 ribu cair pada April, Mei, atau Juni 2024 melalui kantor pos.

BLT MRP Rp 600 ribu menyasar sebanyak 18,8 juta KPM se-Indonesia.

Kategori masyarakat yang akan menerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima kartu sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

4. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa juga menjadi bansos yang cair pada Mei 2024. Sesuai namanya, BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.

Setiap KPM akan menerima BLT Dana Desa 2024 sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2024 menyesuaikan pihak desa. Ada yang per 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.

BLT Dana Desa 2024 langsung disalurkan kepada KPM dalam wujud uang tunai.

KPM akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2024.

5. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Selain uang tunai, masyarakat juga akan menerima bantuan dalam bentuk beras 10 kg pada Mei 2024.

Bantuan Pangan Beras 10 kg diberikan kepada 22 juta KPM yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Bantuan beras 10 kg dibagikan setiap bulan satu kali, termasuk pada bulan Mei 2024.

Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kantor desa/kelurahan sehingga jadwal pencairan akan diinformasikan oleh pengurus desa. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved