Bansos
Pastikan Pencairan, Begini Cara Cek Syarat Bansos KIS JKN Tahun 2024
Jika Kartu Indonesia Sehat atau KIS tahun 2024 masih aktif, maka peserta berkesempatan untuk memperoleh Bansos secara otomatis.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial atau Bansos jaminan kesehatan 2024. Penerima Bansos KIS akan mendapatkan bantuan iuran yang disetarakan dengan kelas 3 di faskes saat berobat.
Masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS Kemensos sebagai syarat kepesertaan.
Jika Kartu Indonesia Sehat atau KIS tahun 2024 masih aktif, maka peserta berkesempatan untuk memperoleh Bansos secara otomatis.
Selain itu, KIS ini juga harus secara berkala dicek, supaya nantinya tidak hangus, dan bisa digunakan untuk memperoleh Bansos .
Baca juga: Bansos Reguler dan Tambahan Cair Bulan April 2024
Informasi lebih lanjut pada halaman cek Bansos KIS tersebut adalah informasi keaktifan, dan juga periode Bansos yang akan diterima.
Jika KIS tidak digunakan pada periode waktu tertentu, maka ada kemungkinan akan hangus, dan tidak bisa memperoleh Bansos .
Dikutip dari Tribun Pontianak, total dana iuran yang akan dialokasikan ke kartu KIS yakni sebesar Rp42,000 per bulan.
Cara Cek Bansos Kartu KIS 2024:
- Isi provinsi.
- Isi kabupaten/kota.
- Isi kecamatan.
- Isi desa sesuai tempat tinggal.
- Isi nama penerima Bansos lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha dan cari data.
Sebagai informasi Bantuan iuran PBI JK tersebut tidak bisa dicairkan secara tunai, melainkan akan dicairkan bila Anda sewaktu-waktu membutuhkan penanganan khusus ke rumah sakit berstandar kelas 3.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.