Berita Sikka
Tujuh Korban Kasus Dugaan TPPO Tiba di Maumere, Truk-F: Kami Pastikan Kasus Ini Tuntas
aparat penegak hukum dan pemerintahan Kabupaten Sikka untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban dugaan tindakan perdagangan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sebanyak 7 orang pekerja korban dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Sikka di Provinsi Kalimantan Timur dipulangkan dan tiba di Maumere dengan menumpang KM Bukit Siguntang pada Jumat 26 April 2024 sekitar Pukul 22.53 wita.
Saat tiba di Pelabuhan Laurentius Say Maumere, ke 7 (Tujuh) pekerja asal Kabupaten Sikka ini bersama tim Truk-F dijemput oleh Kepala Dinas Sosial Sikka, Drs. Rudolfus Ali, M.si, bersama tim.
Ke- tujuh korban dugaan kasus TPPO ini kemudian menggunakan mobil pemkab Sikka menuju Kantor Dinas Sosial Sikka dan selanjutnya dari Dinas Sosial Sikka, para korban dugaan TPPO ini dibawa menuju ke Puslit Chandradty.
Ketua Perkumpulan TRUK F, Suster Fransiska Imakulata SSpS, S.H, mengatakan akan terus mengadvokasi kasus tersebut untuk memastikan dan akan menuntaskan kasus dugaan kasus TPPO tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 21 Tahun 2027 tantang pemberantasan perdagangan orang.
Baca juga: Tim Gabungan Tertibkan Dua Pasar Liar di Sikka NTT
"Kami akan mengadvokasi kasus ini, untuk memastikan kasus ini tuntas berdasarkan undang-undang pemberantasan perdagangan orang,"teganya
Kata dia, Truk-F akan tetap berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum dan pemerintahan Kabupaten Sikka untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban dugaan tindakan perdagangan orang.
Ia pun berharap kepada aparat penegak hukum untuk sungguh -sungguh membongkar sindikat perdagangan orang dan kejahatan perdagangan orang di Kabupaten Sikka dan NTT secara umumnya yang selama ini terkesan tidak tuntas untuk penegakan hukumnya.
ke 7 (Tujuh) pekerja tersebut untuk sementara waktu menginap di Kantor Candra Aditya sambil menunggu penjemputan dari pihak keluarga dan pemeriksaan lanjutan oleh Pihak Polres Sikka.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.