CPNS 2024

Catat Baik-baik! Ini Daftar Berkas yang Wajib Disiapkan Sebelum Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Mei

Catat Baik-baik! Ini Daftar Berkas yang Wajib Disiapkan Sebelum Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Mei

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Riau Online
POS-KUPANG.COM/ Seleksi CPNS dan PPPK 2023 - Catat Baik-bai! Ini Daftar Berkas yang wajib dipersiapkan jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 bulan Mei mendatang. 

POS-KUPANG.COM – Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 akan segera dibuka.

Sesuai pernyataan Resmi MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu, Pendaftaran CPNS dan PPPk 2024 tahap pertama dibuka Mei.

Lalu berkas apa saja yang harus dipersiapkan menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK bulan Mei mendatang.

Nah, catat baik-baik jangan sampai salah apalagi lupa.

Berikut Daftar Berkas yang wajib dipersiapkan menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:

Baca juga: Baru 5 Kabupaten di NTT yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Berikut Daftarnya

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Pas foto berlatar belakang merah

3. Swafoto

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Akta kelahiran

7. Surat lamaran

8. Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing

Baca juga: 7 Kementerian Ini Sudah Umumkan Kuota CPNS dan PPPK 2024, Berikut Rincian Formasinya

Jangan sampai lupa kamu persiapkan segara berkas yang sudah dijelaskan di atas agar memudahkan kamu dalam pendafatran CPNS 2024 nanti.

Selain itu, untuk pendaftaran dan segala jenis pengumuman lainnya perihal CPNS bisa kamu pantau di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Lalu seperti apa cara membuat akun SSCASN? Meski belum dibuka untuk 2024, berikut langkah-langkan cara buat akun dilaman SSCASN.

Cara Membuat Akun SSCASN Pendaftaran CPNS

1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun saat CPNS 2024 sudah dibuka.

2. Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.

3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.

4. Lalu, klik "Lanjutkan".

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

8. Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

9. Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved