CPNS 2024

7 Kementerian Ini Sudah Umumkan Kuota CPNS dan PPPK 2024, Berikut Rincian Formasinya

7 Kementerian ini sudah umumkan Kuota CPNS dan PPPK 2024, berikut Rincian Formasinya, Kemenag tembus 110.553 formasi

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tribun Belitung
POS-KUPANG.COM/ Gambar Ilustrasi CPNS - 7 Kementerian Ini Sudah Umumkan Kuota CPNS dan PPPK 2024, berikut Rincian Formasinya. 

POS-KUPANG.COM - Hingga Saat ini ada 7 Kementerian Sudah Umumkan Kuota CPNS dan PPPK 2024 serta Rincian Formasinya.

Seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Abdullah Azwar Anas sebelumnya pemerintah akan memulai Seleksi CPNS dan PPPK 2024 pada Mei mendatang. 

Ada 2,3 Formasi CPNS dan PPPK yang tersedia. 

Namun sampai dengan pertengahan April 2024 baru 7 Kementerian Sudah Umumkan Kuota CPNS dan PPPk 2024. 

7 Kementerian Sudah Umumkan Kuota CPNS dan PPPK 2024 yakni 

Baca juga: Kemendikbud Umumkan Buka 40.541 Formasi CPNS dan PPPK 2024:Honorer, Dosen dan Penempatan IKN

1.Kementerian Pendidikan
Kemendikbudristek akan membuka formasi sebanyak 15.462 untuk CPNS dan 25.079 PPPK. Formasi PPPK yang dibuka akan dipakai untuk menyelesaikan masalah tenaga pendidik yang masih berstatus honorer. Selain itu, formasi di kementerian ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan dosen di perguruan tinggi.

Selama beberapa tahun terakhir, alokasi formasi untuk kebutuhan dosen terbilang minim. Padahal, jumlah mahasiswa terus meningkat.

Menteri Dikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan dalam 10 tahun terakhir penambahan dosen dan guru sangat terbatas. Padahal, kata dia, jumlah guru dan dosen yang pensiun sangat banyak. Nadiem berkata lowongan yang dibuka kementeriannya juga ditujukan untuk tenaga kesehatan yang akan bekerja di klinik, poliklinik, rumah sakit pendidikan, serta rumah sakit gigi dan mulut di lingkungan perguruan tinggi negeri.

2.Kementerian Kesehatan
Kemenkes membuka formasi CASN 2024 sebanyak 23.200. Formasi itu terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK. Formasi yang dibuka Kemenkes ini nantinya akan ditempatkan di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Mereka akan bekerja di klinik-klinik kampus dan di pemerintahan daerah.

Pemerintah menjanjikan insentif yang lebih besar kepada tenaga kesehatan yang mau bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Skema insentif itu kini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang bakal rampung akhir April 2024.

Baca juga: Rincian Formasi PPPK dan CPNS 2024 Kementerian PUPR

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, formasi tersebut juga dibuka untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit besar yang sedang dibangun. Salah satunya di IKN. "Karena kebetulan kita bangun rumah sakit di IKN. Kebutuhan antara 800-1000 posisi," kata Budi.

3.Kementerian Agama
Kementerian Agama membuka formasi dengan jumlah seluruhnya mencapai 110.553 orang. Formasi tersebut diperuntukan bagi kebutuhan guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.

Kebutuhan untuk guru madrasah, sekolah Kristen, dan sekolah Katolik mencapai puluhan ribu. Sementara kebutuhan untuk formasi dosen di universitas keagamaan mencapai ribuan orang.

4.Kementerian PUPR
Kementerian yang dipimpin Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ini membuka 26.319 formasi. Dari formasi itu, sebanyak 6.385 formasi akan dibuka untuk CPNS tenaga teknis, 3 CPNS tenaga kesehatan, dan 19.931 formasi dibuka untuk PPPK. Besarnya angka formasi yang dibuka ini salah satunya untuk mendukung program prioritas seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).

5.Kementerian Sosial
Kementerian Sosial membuka 40.839 formasi CASN di 2024. Formasi ini terdiri dari 266 CPNS dan 40.573 PPPK. Lebih rinci formasi yang dibuka terdiri dari 125 CPNS tenaga teknis, 141 CPNS tenaga kesehatan, 40.508 PPPK dan 65 PPPK tenaga kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved