Senin, 20 April 2026

Berita Nasional

Beredar Nama-nama Menteri Prabowo, Ada Putra NTT Melki Laka Lena, Bagi-bagi Kue Lewat Menteri Muda

Sosok Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih berusia muda di bawah 40 tahun nuansa baru sejarah pemerintahan Indonesia.

Editor: Alfons Nedabang
INSTAGRAM @infojkt24
KPU RI menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Piplres 2024. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sosok Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih berusia muda di bawah 40 tahun nuansa baru sejarah pemerintahan Indonesia.

Pembentukan kabinet sepenuhnya hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Namun, isu kalangan muda mengisi jajaran birokrasi kabinet Prabowo-Gibran masih terus bergulir.

Belakangan muncul daftar nama kabinet diisi oleh menteri muda yang posisinya juga setingkat menteri.

Nomenklatur tersebut pernah diterapkan di kabinet pemerintahan era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.

Dalam sejarah pemerintahan Indonesia, pernah ada menteri muda seperti Sjafruddin Prawiranegarayang merupakan menteri muda keuangan ke-5 RI.

Pada usia 35 tahun, dia telah menjabat sebagai bendahara negara.

Dia pun didaulat sebagai menteri keuangan di tiga kabinet yakni Kabinet Sjahrir (1946-1947), Kabinet RIS (1949-1950), dan Kabinet Natsir (1950-1951).

Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan menilai presiden terpilih Prabowo Subianto tampaknya akan merangkul rival politik yang kalah di Pilpres 2024.

Dampaknya postur koalisi pendukung Prabowo-Gibran menjadi bertambah gemuk.

“Partai yang kalah ini tentunya harus mendapatkan kompensasi, kalau itu dimasukkan otomatis partai politik akan mewarnai kabinet,” ucap Yusak kepada Tribun, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024

Menyoal wacana menteri muda, sebetulnya pada era Presiden Jokowi sudah ada nomenklatur wakil menteri yang sudah cukup efektif mendukung pemerintahan.

Yusak berpandangan jangan sampai nomenklatur menteri muda justru hanya untuk membagi jatah kue kekuasaan.

Hal ini perlu dipertegas karena pejabat pemerintah harus berkorelasi dengan upaya penanganan masalah dan beban kerja kementeria tertentu.

“Pengalaman kita dulu jabatan menteri muda sering kali dijadikan batu loncatan untuk menjadi menteri, jadi harus disesuaikan dengan beban kerja,” tegas Yusak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved