Pilkada Manggarai Timur
Pilkada Manggarai Timur, PKB Buka Pendaftaran, Yohanes Rumat Sebut Tidak Ada Istilah Anak Dari Jauh
keinginan untuk maju dalam Pilkada. Partai PKB memiliki tujuan pembangunan kepada masyarakat yang berkeadilan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Manggarai Timur Tahun 2024, PKB Kabupaten Manggarai Timur membuka desk Pilkada pendaftaran bagi bakal calon (Balon) bupati maupun wakil Bupati Manggarai Timur mulai dari tanggal 23 sampai 30 April 2024.
Balon bupati Herman Hemmy yang mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran, Selasa 23 April 2024. Herman Hemmy tiba di Sekertariat DPC PKB Kampung Ende sekitar pukul 15.00 Wita.
Kedatangan Herman Hemmy didampingi tim dan keluarga diterima secara adat (kepok) oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Manggarai Timur Yohanes Rumat bersama pengurus DPC PKB Kabupaten Manggarai Timur.
Usai kepok selanjutnya, Herman Hemmy bersama rombongan dipersilahkan masuk ke Sekertariat dan selanjutnya mendaftarkan diri untuk maju sebagai Balon Bupati.
Baca juga: Pilkada Manggarai Timur, Yosef Ode Sebut Golkar Lamar Satu Calon Terbaik Hasil Survei
Ketua DPC PKB Manggarai Timur, Yohanes Rumat menyampaikan terima kasih kepada Herman Hemmy yang mempercayai PKB dengan mendaftarkan diri sebagai Balon Bupati Manggarai Timur.
Yohanes menerangkan, PKB adalah partai politik yang terbuka untuk menerima pendaftaran bagi siapa saja masyarakat Manggarai Timur yang mempunyai keinginan untuk maju dalam Pilkada. Partai PKB memiliki tujuan pembangunan kepada masyarakat yang berkeadilan, sejahtera dan makmur.
Segala dokumen yang diserahkan oleh panitia Desk Pilkada akan diisi dan dilengkapi oleh kandidat yang mendaftar dan maksimal pengembalian dokumen pada tanggal 30 April 2024. Selanjutnya dokumen itu akan diantar ke DPW PKB NTT, kemudian selanjutnya DPW akan merekomendasikan kembali ke DPC untuk selanjutnya diserahkan ke DPP PKB.
Yohanes juga menerangkan, terkait arah dukungan PKB terhadap kandidat yang maju dalam Pilkada Manggarai Timur adalah kewenangan DPP PKB. DPC Kabupaten Manggarai Timur tidak memiliki kewenangan terkait hal itu, sebab yang menentukan atau memutuskannya adalah DPP.
"Karena itu, kami tidak pernah memberitahu bahwa PKB Manggarai Timur dukung kandidat ini, karena ini bukan kapasitas kami. Kapasitas yang menentukan itu DPP," ujarnya.
Yohanes juga menerangkan, seluruh Balon baik bupati maupun wakil bupati yang mendaftar di PKB Manggarai Timur wajib mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (UKK) jika sudah melengkapi seluruh dokumen. Selain dilihat hari hasil UKK, DPP PKB juga akan melakukan survei terkait elektabilitas atau tingkat kepercayaan masyarakat terhadap masing-masing kandidat.
Karena itu, kata Yohanes Rumat, DPC PKB Manggarai Timur meminta kepada siapa saja yang kandidat yang mendaftar, agar bersaing secara sehat untuk mendapatkan dukungan dari PKB. Jika tidak tercapai dukungan dari PKB sesuai impian masing-masing kandidat, perlu ada pemahaman yang sama dan tidak saling menyalahkan antara satu sama yang lain.
"Di DPC PKB ini tidak ada istilah anak emas, anak dalam, anak luar, dan tidak ada istilah anak dari jauh,"ujar Yohanes.
Karena itu, Yohanes juga berharap kepada masyarakat untuk memahami jika kemudian nantinya kandidat yang menjadi jagoan tidak direkomendasikan oleh DPP PKB. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.