Pilkada Belu
Bawaslu Belu Evaluasi Kinerja Panwascam untuk Pilkada 2024
Disampaikannya, jika terdapat anggota Panwascam yang mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat, Bawaslu akan membuka pendaftaran baru.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu siap untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam persiapan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, mengungkapkan bahwa evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan keberlangsungan dan kualitas kerja Panwascam.
Disampaikannya, jika terdapat anggota Panwascam yang mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat, Bawaslu akan membuka pendaftaran baru.
"Hingga saat ini, belum ada laporan pengunduran diri dari anggota Panwascam. Namun, kami tetap akan melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka yang bertugas pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024," ungkap Agus. Rabu, 24 April 2024.
Evaluasi akan dilakukan terhadap 36 anggota Panwascam di seluruh kecamatan Kabupaten Belu. Jadwal evaluasi telah ditetapkan pada tanggal 26-27 April 2024 mendatang.
Baca juga: Pasca Pencoblosan, Bawaslu Belu Klaim Kondisi Aman dan Kondusif
"Kami akan meninjau apakah ada anggota yang tidak lagi memenuhi syarat atau mungkin memiliki profesi lain yang mengganggu kinerja mereka. Jika ada, kami akan membuka kesempatan pendaftaran baru," jelas Agus.
Agus menegaskan bahwa anggota Panwascam yang memenuhi syarat akan tetap dilanjutkan dalam tugasnya, sementara yang tidak memenuhi syarat akan diganti.
"Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa Panwascam memiliki anggota yang profesional dan siap bekerja dengan baik dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024," pungkas Agus. (Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.