Pilkada Kabupaten Kupang
Syarat Minimal Pengusung Paket Calon Kepala Daerah Harus 7 Kursi Legislatif Hasil Pemilu 2024
Saat ini sejumlah parpol sudah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah diantaranya PDIP, Gerindra, PSI, dan PAN.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Syarat minimal partai pengusung calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kupang pada Pilkada Kabupaten Kupang 2024 yakni 7 kursi legislatif hasil pemilu 2024.
Hal itu berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota perlu tujuh kursi atau sesuai ketentuan harus memiliki 20 persen jumlah kursi DPRD.
"Untuk pencalonan kita menggunakan hasil pemilu 2024, syarat parpol atau gabungan parpol 20 persen kursi di DPRD yaitu minimal 7 kursi," jelas Ketua KPU Kabupaten Kupang Nichson Manggoa, Selasa 23 April 2024.
Sementara saat ini dari hasil Pemilu 2024 tidak ada partai yang bisa pengusung satu paket sendiri karena perolehan kursi terbanyak diraih oleh Golkar dengan perolehan 5 kursi.
Golkar sendiri sudah mengusung calon tunggal Jefrry Manafe dan diminta untuk mendaftar di semua partai koalisi Indonesia Maju.
Saat ini sejumlah parpol sudah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah diantaranya PDIP, Gerindra, PSI, dan PAN.
Sementara informasi yang diperoleh Pos Kupang akan menyusul partai Nasdem, PKB dan Hanura yang segera membuka pendaftaran bakal Calon kepala daerah.
Baca juga: BPN Kabupaten Kupang Sumbang Miliaran Rupiah Untuk PAD Kabupaten Kupang
Sementara soal koalisi yang tentunya akan memenuhi syarat minimal pengusungan paket pasangan calon Kepala daerah saat ini partai maaih melakukan komunikasi secara intensif untuk menyelaraskan visi dan misi membangun Kabupaten Kupang.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kupang Winston Rondo mengatakan soal koalisi sejumlah parpol sudah melalukan jajak komunikasi dengan mereka untuk bersama mengusung pasangan calon kepala daerah.
"Sudah ada pendekatan dari sejumlah partai tapi baru komunikasi awal," ujarnya menanggapi soal koalisi. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.