Liputan Khusus

Lipsus - MK Tolak Gugatan Capres Paslon 01 dan 03, Prabowo Hanya Tersenyum

Seusai tiba, Prabowo yang masih memakai pakaian safari itu sempat melemparkan senyum dan melambaikan tangan ke hadapan awak media.

Editor: Ryan Nong
ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto melambaikan tangan setibanya di kediaman Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024). Prabowo Subianto belum menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 dari Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto enggan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pantauan Pos Kupang, Prabowo tiba di kediamannya di rumah Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin (22/4) malam. Dia tiba menumpang alphard berkelir putih berpelat dinas.

Seusai tiba, Prabowo yang masih memakai pakaian safari itu sempat melemparkan senyum dan melambaikan tangan ke hadapan awak media.

Baca juga: Prabowo-Gibran Nonton dari Kantor, Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud akan Hadir di MK

Saat itu, Eks Danjen Kopassus itu pun ditanya soal putusan MK yang baru diketok pada Senin (22/4) sore. Dia pun tidak memberikan jawaban sembari hanya memberikan salam dua jari.

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo masih belum mau bertemu dengan awak media. Sebab, dia masih lelah karena bekerja seharian sebagai Menteri Pertahanan RI.

"Bapak istirahat dulu nanti kita dengarin. Mantau tadi hari ini (hasil putusan MK). Tadi kerja 1 hari di Kemhan soalnya," ucap Dahnil singkat saat menemani Prabowo.

Tak lama berselang, Putra Prabowo, Didiet Prabowo juga turut hadir dengan memakai Alphard Putih. Dia terlihat langsung masuk ke dalam rumah Kertanegara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkap Prabowo Subianto tidak lama lagi akan menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurut Muzani, pertemuan Prabowo dengan Megawati hanya tinggal mencocokan waktu saja.

"Terhadap pertanyaan kapan bertemu dengan ibu mega, sekarang sedang mulai dicocokkan waktu-waktunya dan mudah-mudahan agenda ini tidak terlalu lama lagi akan disampaikan ke hadapan publik," ucap Muzani.

Muzani mengatakan Prabowo selalu berupaya adanya rekonsiliasi setelah Pilpres 2024. Karena itu, proses komunikasi politik akan terus menerus dilakukan dan tidak berhenti.

"Pak Prabowo akan selalu berpikir positif dan ke depan bagi bangsa Indonesia. Karena itu upaya rekonsiliasi yang akan dilakukan tidak akan berhenti dan akan terus dilakukan," ucapnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran itu menyatakan rekonsiliasi tidak hanya dilakukan kepada pimpinan partai politik saja. Akan tetapi, rekonsiliasi terhadap tokoh sebagai simbol persatuan.

"Rekonsiliasi akan dilakukan termasuk dengan pimpinan partai politik ataupun dengan tokoh-tokoh yang bisa dianggap sebagai sebuah simbol bagi upaya untuk mempersatukan bangsa," pungkasnya.

 

Tunggu arahan

Terpisah, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan menunggu arahan selanjutnya dari Presiden terpilih Prabowo Subianto seusai putusan MK. “Ya untuk selanjutnya kami akan menunggu arahan dari Pak Prabowo,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.

Ia pun menampik anggapan bahwa putusan ini telah diprediksi sebelumnya. “Ya enggaklah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kok diprediksi,” kata Gibran. Sedangkan mengenai argumentasi yang diajukan pihak penggugat, ia enggan untuk berpendapat. Ia menyerahkan sepenuhnya pada para hakim MK.

“Kalau masalah itu ya biar diputuskan di MK. Saya nggak berhak beropini,” terangnya.

Sedangkan mengenai keputusan akan merangkul kubu paslon 01 dan 03, ia menyerahkannya pada Prabowo. Saat ini ia menunggu keputusan dari presiden terpilih tersebut.

“Itu keputusannya di Pak Prabowo. Semua menunggu arahan dari Pak Prabowo. Nanti akan kami update lagi,” jelasnya.

Ia pun mengisyaratkan sebentar lagi akan ada kejutan untuk publik setelah putusan PHPU MK ini. Namun ia enggan mengungkapkannya. “Semoga dalam waktu dekat ada. Biar penasaran. Nggak seru kalau dispill sekarang,” ungkapnya.

Selanjutnya ia ingin fokus menyelesaikan tugas-tugas sebagai Wali Kota Solo sembari menunggu arahan dari Prabowo. “Kami menunggu arahan dari Pak Prabowo untuk selanjutnya. Untuk beberapa hari ke depan sekali lagi fokus menyelesaikan tugas di Balai Kota,” jelasnya.

Dengan adanya putusan ini, kecurangan pemilu yang dituduhkan ke pihaknya tidak terbukti. Dengan demikian hasil pemilu tetap sah. Menanggapi hal ini, Gibran meminta publik sendiri yang menilai.

“Sekali lagi itu biar warga yang menilai,” ungkapnya.

Ia menyatakan tidak akan bertolak ke Jakarta setelah adanya putusan ini. Gibran menegaskan bakal tetap di Solo dan menyelesaikan tugasnya sebagai wali kota.

“Di Solo. Menyelesaikan tugas-tugas,” jelasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa pilpres yang diajukan oleh pemohon I, yakni kubu paslon I Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Hal tersebut sebagaimana amar putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo (MK), di gedung MK, Jakarta."Dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon. Dalam pokok permohonan, Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Suhartoyo membacakan amar putusan, di ruang sidang pleno MK, Senin(22/4).

Tiga orang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Ketua MK Suhartoyo menyebutkan, tiga hakim MK tersebut adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat. "Terhadap putusan Mahkamah Konstitusi a quo, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga orang hakim konstitusi, yaitu hakim konstitusi Saldi Isra, hakim konstitusi Enny Nurbainingsih, dan hakim konstitusi Arief Hidayat," kata Suhartoyo.

Hakim MK Saldi Isra menyoroti soal politisasi bantuan sosial (bansos) masif dilakukan saat tahapan kampanye dan pemungutan suara pemilu 2024.  Pembagian bansos itu, menurutnya, dibalut dengan program pemerintah yang seakan hanya sebagai kamuflase.

Dia pun khawatir praktik serupa di Pilpres akan ditiru oleh peserta khususnya petahana atau penguasa yang menghendaki kemenangan calon tertentu di Pilkada mendatang. Menurutnya pembagian bansos atau nama lain sejenis untuk kepentingan elektoral pemilihan menjadi hal yang tak mungkin dinafikan sama sekali.

“Oleh karena itu, saya mengemban kewajiban moral untuk mengingatkan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya pengulangan atas keadaan serupa dalam setiap kontestasi pemilu,” ucap Saldi dalam persidangan.

“Terlebih, dalam wakti dekat, yang hanya terbilang bulan akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak, secara nasional,” paparnya.

Kata dia, celah hukum penggunaan anggaran negara atau daerah oleh petahana, pejabat negara maupun kepala daerah untuk memenangkan calon tertentu bisa saja dimanfaatkan dan ditiru sebagai bagian dari strategi pemilihan di Pilkada mendatang.

Pendapat berbeda atau dissenting opinion tiga hakim MK merupakan pertama kali dalam sejarah gugatan pilpres. "Dalam sepanjang sejarah baru hari ini ada dissenting opinion," kata Calon Wakil Presiden Nomor urut 3, Mahfud MD ditemui usai sidang.

Mahfud yang juga eks Ketua MK menyebut, dahulu tidak pernah boleh ada pendapat berbeda di perkara sengketa pemilu. Karena biasanya hakim itu berembuk, karena ini menyangkut jabatan orang kita harus sama.

Mahfud MD juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Mahfud berharap Prabowo-Gibran bisa menjalankan tugasnya dengan baik untuk memimpin Indonesia.

"Kami menerima putusan ini dan mengucapkan selamat bekerja dan kita jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya. Dia menjelaskan, ditolaknya gugatan tersebut, maka pihaknya tidak akan mengajukan upaya hukum lain.

"Artinya Pemilu Pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan," ucap Mahfud.

 

Anies dan Ganjar terima

Anies Baswedan sebagai capres 01 sejak awal memilih sikap menghormati apapun putusan MK. “Kita hormati,” katanya didampingi Cak Imin.

Berbalut jas dan dasi, Anies dan Cak Imin tampak bersalaman dengan kubu Ganjar serta tim hukum kubu 02. Pun demikian capres 03 Ganjar bersama cawapresnya Mahfud yang komitmen patuh terhadap putusan MK.

Ganjar berjanji menaati putusan MK yang dibacakan yang mulia majelis hakim. “Saya dengan Pak Mahfud, orang yang sangat taat pada konstitusi, apa pun pasti akan kita ikuti,” kata Ganjar.

Kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memilih politik merangkul rivalnya yang kalah dari kontestasi pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Jakarta, Senin (22/4/2024). Pihaknya ingin terus mengembangkan koalisi dalam pemerintahan ke depan. Pasalnya, Indonesia membutuhkan pemerintahan yang kuat.

“Partai-partai koalisi kami berharap kita akan terus bersatu dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Dan kami akan terus mengembangkan koalisi karena kita membutuhkan Indonesia yang kuat, pemerintah yang kuat untuk menatap masa depan Indonesia yang lebih baik,” ucap Muzani.

Sekjen Partai Gerindra itu mengatakan Prabowo ingin menjadi Presiden untuk seluruh Indonesia.

Termasuk, kata Muzani, kepada pihak-pihak yang tidak memilihnya saat pemungutan suara di Pilpres 2024. “Karena itu Pak Prabowo akan menjadi presiden Republik Indonesia, Presiden bagi yang memilih Prabowo, Gibran sebagai wakil presiden, tapi untuk rakyat dan bangsa Indonesia yang dalam pemilu kemarin tidak memilih Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres,” ucapnya.

Dia menambahkan pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya akan mengedepankan gotong royong.  Dengan begitu, nantinya semua anak bangsa dilibatkan bergotong royong untuk membangun bangsa.

“Kita akan bersatu sebagai bangsa. Bergotong royong sebagai bangsa. Dan kita akan menatap masa depan sebagai bangsa. Kita akan bersama-sama berjuang untuk membangun bangsa yang lebih baik,” pungkasnya.

 

Demonstran marah

Kondisi memanas sempat terjadi dalam aksi demonstrasi mengawal putusan MK di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kondisi itu terjadi sekira 16.45 WIB, terjadi saat massa aksi melakukan upaya membakar spanduk ukuran besar menampilkan wajah Presiden Jokowi, Hakim MK Anwar Usman, Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Keempatnya dalam spanduk disebut sebagai penjahat demokrasi dan penipu ulung. Dalam spanduk itu juga meminta Anwar Usman, Rahmat Bagja dan Hasyim Asy'ari untuk dipecat. Sementara itu Presiden Jokowi untuk diadili.

Di lokasi demonstran kecewa dengan putusan MK, lalu  membawa spanduk berukuran besar tersebut ke tengah jalan. Setelah itu spanduk tersebut dibakar oleh demonstran.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus berharap, semua pihak dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sebab, kata Guspardi, putusan MK adalah final dan mengikat.

“Apa pun keputusan MK tentu harus diterima semua pihak secara besar hati, lapang dada, dan legawa. Karena putusan MK merupakan putusan final dan mengikat,” kata Guspardi.  (tribun network/fer/gta/mam/wly)

 

Hari Rabu KPU tetapkan Prabowo Presiden

Mahkamah Konstitusi (MK) rampung membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4). Gugatan kubu 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD sama-sama ditolak MK.

Atas hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langsung menjadwalkan penetapan paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024.  Penetapan dijadwalkan dilangsungkan pada Rabu(24/4) pada pukul 10.00 WIB, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Tindak lanjut penetapan presiden dan wakil presiden terpilih ini lantaran Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang juga menjadi objek sengketa, tetap dianggap benar dan berlaku secara sah oleh MK.  

"SK KPU 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah," ujarnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berharap tak ada lagi perdebatan di masyarakat terkait hasil sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait putusan tersebut, ia juga menekankan bahwa kubu paslon 01 dan 03 yang terkait langsung dalam sidang itu pun kini juga telah menerima keputusan dari para hakim MK.

Oleh sebabnya ia berharap agar tak ada lagi perdebatan di masyarakat akar rumput perihal hasil Pemilu. "Mudah-mudahan ini menjadi modal kedepan tidak ada lagi sengketa-sengketa di grassroot (akar rumput) ya fokus kembali melanjutkan pembangunan Indonesia," tegas Karyoto.

Meski begitu dilain sisi Karyoto pun memberikan apresiasinya kepada masyarakat yang pada hari ini juga menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Patung Kuda. Menurutnya aksi tersebut berjalan dengan aman dan tertib meski terdapat beberapa pengunjuk rasa yang membakar sejumlah benda.

"Terima kasih juga kepada para pengunjuk rasa sudah bisa mengendalikan diri dengan baik hanya masalah bakar-bakar itu kita anggap yang kecil lah karena tidak terlalu berbahaya," pungkasnya.(tribun network/dan/igm/wly)

 

 

Ikuti Liputan Khusus POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved