Berita Nasional
KPK Enggan Stabilo Nama Calon Menteri Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan meminta Prabowo Subianto menyerahkan nama-nama calon menterinya untuk ditelusuri rekam jejaknya.
“KPK diminta untuk buka nama,” ujarnya.
Dikatakan Uchok, tak ada alasan KPK untuk tak membuka nama tersebut. Namun jika KPK kekeuh enggan membuka nama, masyarakat akan menilai lembaga antirasuah itu menutupi masalah yang melibatkan sejumlah nama tersebut. Padahal, KPK sebagai lembaga independen.
Uchok berpendapat, sebagai lembaga independen KPK tak mencampuri urusan pemilihan menteri kabinet pemerintahan. Pasalnya, penunjukan menteri menjadi hak prerogratif presiden. Semestinya, kata Uchok, Presiden Jokowi meminta pandangan masyarakat.
“Saya tidak setuju Jokowi menunjuk KPK dan PPATK, karena KPK sebagai lembaga hukum yang tidak boleh disusupi oleh politik. Tanpa KPK dan PPATK seharunya Jokowi kan bisa membuka pada masyarakat untuk menilai. Kan data KPK juga dari masyarakat,” ujarnya. (tribun network/ham/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.