Berita Sumba Timur
Kantor Pertanahan Sumba Timur Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penataan Aset
Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sumba Timur melakukan pencanangan Gerakan Sinergi Reforma Agraria atau GSRA
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sumba Timur melakukan pencanangan Gerakan Sinergi Reforma Agraria atau GSRA di Desa Tana Tuku, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Senin 22 April 2024.
GSRA sebagai upaya mendukung suksesnya percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang tujuannya untuk memberikan informasi dan narasi yang lebih utuh mengenai Reforma Agraria, mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di seluruh Indonesia.
“GSRA 2024 juga bertujuan mensinergikan tugas dan fungsi para pihak untuk kelancaran Reforma Agraria dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta penataan aset dan akses,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Sumba Timur, Herman Oematan kepada POS-KUPANG.COM.
Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan Setda Sumba Timur, Dominggus H. Kondanamu atas persetujuan Bupati akan menambah atau membangun satu unit sumur bor.
"Kami dari pemerintah daerah memberikan apresiasi pada Kantor Pertanahan atas kegiatan GSRA ini. Apalagi tujuannya mulia yakni untuk percepatan reforma agraria, yang mana tentu akan sangat membantu masyarakat,” tandas Dominggus.
Pencanangan GSRA diikuti oleh Bupati Sumba Timur yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda Sumva Timur dan sejumlah stake holder lainnya ikut hadir diantaranya para Kepala Dinas OPD , pimpinan BUMD dan BUMN.
Baca juga: Keluarga Besar Kantor Pertanahan Sumba Timur Gelar Syukuran Natal dan Tahun Baru
Tidak hanya sebatas pencananangan, Kantor Pertanahan Sumba Timur menjadikan momen itu sebagai wadah penyerahan CSR dari sejumlah rekanan guna mendorong usaha dan peningkatan ekonomi masyarakat. Bantuan yang diserahkan yakni 2 unit tandon air berkapasitas 5,2 kl, serta 2 roll selang masing -masing sepanjang 50 meter, 2 unit alat penyemprot napsack. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.