Siswi SD Dirudapaksa

Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SD di Flores Timur Bantah Lakukan Pelecehan

Lasarus menerangkan, pihaknya melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi yang tahu masalah itu, kemudian melakukan visum et repertum.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - YS (17), remaja putus sekolah membantah tak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap KKW (6), siswi kelas 1 SD di wilayah Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Bantahan YS terucap saat diperiksa penyidik Polres Flores Timur. Pelaku sudah ditahan di dalam sel sejak kemarin, Minggu, 21 April 2024 atau sehari setelah dilaporkan keluarga korban.

"Saat diinterogasi, pelaku belum mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a kepada wartawan, Senin, 22 April 2024.

Lasarus menerangkan, pihaknya melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi yang tahu masalah itu, kemudian melakukan visum et repertum.

Dijelaskan, penyidik sementara menunggu hasil visum di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka. Hasil visum nantinya dijadikan alat bukti untuk membenarkan perbuatan pelaku.

"Visum untuk membenarkan perbuatan pelaku dari apa yang dialami korban. Kasus-kasus ini memang banyak pelaku yang tidak pernah mengaku," ungkapnya.

Kata Lasarus, kasus antara YS dengan siswi SD itu terkuak setelah korban mengeluh sakit di bagian sensitif dan perutnya kepada salah satu guru sekolah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Siswi SD di Flores Timur Diduga Dilecehkan Pria Putus Sekolah

Keluarga yang mendapat kabar itu kemudian mendatangi Kantor Polres Flores Timur untuk membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/117/IV/2024/SPKT/POLRES FLORES TIMUR / POLDA NTT.

Laporan itu menerangkan bahwa pelecehan seksual terjadi di rumah MLB, warga salah satu desa di Kecamatan Ile Mandiri pada bulan April 2024 atau belum lama ini. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved