Liputan Khusus

Lipsus - Tarian Sumba Antar Soleman Lende Daftar Bacabup di DPC PDIP Sumba Barat Daya

Dr. Soleman Lende Dappa sesaat setelah mendaftar berharap PDIP mempertimbangkan semua aspek untuk mengakomodirnya maju pilkada melalui pintu PDIP.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Tarian adat antar Dr. Soleman Lende Dappa daftar bacabup ke PDIP SBD 

Hendrik Fahik mengatakan, ia mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Malaka mendampingi Stefanus Bria Seran (SBS) sebagai Bakal Calon Bupati Malaka dari Partai Golkar pada Pilkada Malaka 2024.

Hendrik telah menyerahkan semua berkas pendaftaran sesuai disyaratkan partai Golkar dan ia bersedia mengikuti berbagai tahapan dan mekanisme yang ditetapkan Partai Golkar, satu diantaranya survei elektabilitas.

Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Malaka, Herman Seran Bria kepada wartawan membenarkan pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati Malaka, Hendrikus Fahik Taek."Kita sudah terima berkas pendaftaran beliau, semua persyaratan lengkap  dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku", ujarnya.

TTS Anggarkan Rp 64 M

KPU NTT menyebut ada tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) belum memiliki anggaran Pilkada 2024. Satu dari 3 kabupaten yang dimaksud yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Terkait hal itu, Pj. Bupati Timor Tengah Selatan, Seperius Edison Sipa saat ditemui Pos Kupang, Jumat (19/4) menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 64 miliar.

"Untuk dana pilkada 2024 kita sudah siapkan kurang lebih Rp. 64 miliar. Kemudian NPHD sudah kita tanda tangan di tahun 2023 dan kita bisa cairkan 40 persen. Kami sudah alokasikan anggaran Rp. 20 miliar dengan rincian Bawaslu Rp. 5 miliar dan KPU sebesar Rp. 15 miliar," jelasnya.

Dalam penandatanganan NPHD itu lanjut Sipa, Gubernur NTT mengharuskan agar Bawaslu dan KPU membuka rekening di Bank NTT.

"Hanya saat penandatanganan NPHD itu kebijakan Gubernur NTT mengharuskan Bawaslu dan KPU untuk membuka rekening di Bank NTT, ditindaklanjuti dengan surat gubernur yang ditandatangani oleh Sekda yang mana mewajibkan semua harus ditampung di Bank NTT," tandasnya.

Menurut Sipa hingga dengan Desember 2023, dari KPU tidak bisa mencairkan Rp. 15 miliar dan Bawaslu tidak mencairkan Rp. 5 miliar.

"Pada prinsipnya kami menunggu, kalau ada surat revisi dari bapak gubernur untuk membolehkan melalui bank lain. Sampai sekarang KPU sudah membuka rekening dan tinggal kita proses pencairan di Bank NTT," ucapnya.

Sipa menjelaskan, yang dicairkan tahap pertama adalah 20 persen yaitu Rp. 20 miliar. Sementara sisanya bisa dibawa di perubahan anggaran. Sedangkan sisa 60 persen ada di anggaran induk tahun 2024.

“Sehingga kita akan cairkan ke rekening Bawaslu dan KPU. Kemudian sisa 40 persen itu lanjut Sipa, akan dibawa ke setelah perubahan anggaran,” tambah Sipa. (pet/cr8/jen/din)

 

Ikuti Liputan Khusus POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved