Berita Sikka

Banjir di Sikka Rendam Ratusan Rumah Warga di Kewapante, Dampak Penambang Pasir di Napunseda 

Banjir di Sikka merendam ratusan rumah warga dan Markas Komando Brimob Batalyon B Pelopor Maumere, dan Polsek Kewapante

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
TERENDAM BANJIR - Banjir merendam ratusan rumah warga dan Markas Komando Brimob Batalyon B Pelopor Maumere, dan Polsek Kewapante di Desa Namangkewa, Kecamatan Kawapante, Kabupaten Sikka, Jumat 19 April 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE- Banjir di Sikka merendam ratusan rumah warga dan Markas Komando Brimob Batalyon B Pelopor Maumere, dan Polsek Kewapante diduga akibat aktivitas penambangan pasir di wilayah Napunseda.

Kaja, warga setempat menuturkan banjir tersebut akibat dari luapan air dari lokasi penambangan pasir ilegal di wilayah Napunseda.

"Ini banjir luapan dari Napunseada, mereka biasa ambil pasir sehingga turap penahan anak sungai tergantung dan jebol sehingga air meluap dan merendam rumah kami," ujarnya Jumat 19 April 2024

Dikatakannya, aktivasi penambangan pasir ilegal di Napunseda sudah berlangsung lama sehingga mengorbankan masyarakat lainnya.

Akibat aktivitas penambangan pasir ilegal ini, warga mengaku sering terjadi banjir di wilayah itu.

"Sudah sering terjadi banjir karena penambangan pasir di Napunseda itu,"katanya

Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sikka agar segera menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah itu karena merugikan ratusan warga.

Baca juga: 4 Ahli Waris Korban Banjir di Sikka akan Terima Bantuan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini

Herman Feri, Wakil ketua BPD Desa Namangkewa, Kecamatan Kawapante mengatakan banjir tersebut merupakan dampak dari penambangan pasir ilegal di wilayah Napunseda sehingga menyebabkan anak sungai Napunseda jebol.

"Dampak banjir ini akibat dari galian pasir ilegal di Napunseda sehingga kali itu jebol dan air keluar tanpa arah hingga rendam rumah warga,"ujarnya

Ia berharap kepada pemerintah segera menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Napunseda. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved