Berita NTT

Rudenim Kupang Gelar Sosialisasi Pentingnya Penanganan Deteni dan Pengungsi di Rote Ndao

Bahkan, penanganan orang asing atau pengungsi yang terdampar di Kabupaten Rote Ndao sering terjadi di Kabupaten Rote Ndao.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang menyampaikan terkait Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Pengungsi Menurut Perpres 125 Tahun 2016  

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -  Sebanyak 30 Orang terdiri dari masyarakat, pemerintah desa, Polsek, ikuti sosialisasi Penguatan Tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi, dan penanganan pengungsi dari luar neger yang dilaksanakan oleh Rumah Detensi Imigrasi Kupang di anugerah resort hotel Nemberala Rote Ndao, Kamis (18/04)

Kegatan sosialisasi dilaksanakan degan Laporan Ketua Panitia Oleh Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan, I Putu Sukarna Antara, dan dilajutkan dengan pembukaan Kegiatan dibuka oleh Asisten II (dua) Kabupaten Rote Ndao Armis Saek.

Dalam sambutan mewakili Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu menyampaikan bahwa Kabupaten Rote Ndao merupakan salah satu daerah teluar yang langsung berbatasan dengan negara Australia.

Bahkan, penanganan orang asing atau pengungsi yang terdampar di Kabupaten Rote Ndao sering terjadi di Kabupaten Rote Ndao. 

"Untuk itu dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Rumah Detensi Imigrasi Kupang dapat menambah wawasan bagi pemerintah dan stekholder serta masyarakat dalam hal pendetensian, pengisolasian dan pedeportasian serta penanganan pengungsi dari luar negeri dan kami memberikan apresiasi bagi Rumah Detensi Imigrasi yang telah menjadikan Kabupaten Rote Ndao sebagai salah satu Kabupten yang telah menjadi fokus bagi Rumah Detensi Imigrasi Kupang dalam melakukan penyebaran informasi keimigrasian” Jelasnya

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Asisten II Kabupaten Rote Ndao,  Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Lapas Ba’a, Polsek Rote Barat dan Polsek Rote Barat Laut, Kodim, Koramil, camat, kepala desa dan masyarakat Rote Barat dengan total peserta berjumlah tiga puluh orang.

Dalam sosialisasi yang dibawakan oleh Moderator Kepala Subseksi Administrasi dan Pelaporan Jormida I Baunsele dan sebagai narasumber Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang Ma’Mum 

Baca juga: Bertekad Wujudkan Satker WBK, Rudenim Kupang Laksanakan Benchlearning

Dalam penyampaian materi, Ma’mum menyampaikan terkait Tugas dan Fungsi Rumah Detensi Imigrasi berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan penanganan pengungsi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari Luar Negeri dan beberapa isu aktual dan selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait materi yang disampaikan 

Menanggapi kegiatan yang dilakukan Rumah Detensi Imigrasi Kupang, mewakili PJ. Bupati Rote Ndao Asisten II (dua) Kabupaten Rote Ndao Armis Saek Ndao, saat diwawancarai Tim Humas Rudenim Kupang menyampaikan ucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi bagi Rumah Detensi Imigrasi Kupang. 

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat menambah wawasan bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten terkait Tugas dan Fungsi serta penanganan Pengungsi dari luar negeri, dan dengan adanya kegiatan ini memperkuat sinergitas baik pemeritah daerah dan jajaran muspida serta masyarakat di Kabupaten Rote Ndao” ujar Armis Saek. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved