Timor Leste
Indonesia Aktifkan Pas Lintas Batas di 6 Titik Perbatasan Timor Leste
Atase Imigrasi KBRI Dili, Andhika Pandu Kurniawan, berharap Timor Leste dapat menindaklanjuti ini terlebih jelang kedatangan Paus Fransiskus September
POS-KUPANG.COM, DILI - Pemerintah Indonesia melalui Kantor Imigrasi telah mengaktifkan Pas Lintas Batas (PLB) di enam titik perlintasan dari total sembilan titik perlintasan di perbatasan Indonesia - Timor Leste yang berada di Provinsi NTT.
Pemberlakuan PLB di titik perlintasan diperuntukkan bagi warga kedua negara.
Enam titik perlintasan tersebut yakni di Mota`ain – Batugade, Haumusu C/Wini – Wini, Metamauk - Salele, Napan - Bobometo, Haekesak/Turiskain - Tunubibi dan Builalo – Memo.
Baca juga: Warga Perbatasan Timor Leste Serahkan Senjata ke Danrem 161/Wira Sakti
Pada awal April 2024 lalu, pemerintah Indonesia meminta Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL) mengaktifkan lagi penggunaan Pas Lintas Batas (PLB) bagi warga di sekitar perbatasan kedua negara.
Atase Imigrasi KBRI Dili, Andhika Pandu Kurniawan, berharap Timor Leste dapat menindaklanjuti ini terlebih jelang kedatangan Paus Fransiskus September 2024 mendatang.
"Saya juga berharap Pemerintah Timor Leste dapat mengaktifkan kembali Pas Lintas Batas," ujarnya dalam keterangan awal April lalu.
Adapun PLB sendiri merupakan dokumen perjalanan yang berfungsi sebagai paspor dan sekaligus visa bagi masyarakat yang tinggal menetap di wilayah perbatasan darat RI-TL.
Tujuan pemberian PLB adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat tradisional di perbatasan kedua negara untuk melakukan saling kunjung dan kegiatan tradisional lainnya, seperti upacara adat, kegiatan olahraga dan perdagangan tradisional. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.