Sengketa Pilpres 2024

Todung Mulya Lubis Kritik ke Sri Mulyani soal Bansos yang Dibagi Presiden

Kiritk itu disampaikan Todung Mulya Lubis saat menjawab wartawan usai menyerahkan berkas kesimpulan jelang sidang 22 April. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Todung Mulya Lubis 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum paslon 03 Todung Mulya Lubis memberi kritik kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dia sebut harusnya lakukan damage control atas apa yang dibagikan Presiden Jokowi ke masyarakat. 

Kiritk itu disampaikan Todung Mulya Lubis saat menjawab wartawan usai menyerahkan berkas kesimpulan jelang sidang 22 April. 

“Saya tidak happy dengan yang dibilang Ibu Srimul, itu damage control. Karena dengan pembagian bansos yang massif, publik tahu ada politisasi bansos, harusnya yang dilakukan damage control. Pas idul fitri juga bagi-bagi bansos,” ungkap Todung, Selasa (16/4/2024) dikutip dari Kompas.TV.

Baca juga: Empat Menteri Kabinet Jokowi Respons Soal Penyaluran Bansos di Sidang MK

Pengacara senior itu juga mengkritik apa bisa dana operasional presiden dibagikan seolah-olah jadi bansos.

“Menurut saya there is something wrong,” pungkasnya. 

Todung yang menanggapi pertanyaan media terkait putusan MK kelak menyebut dia meyakini MK akan punya keberanian untuk memutuskan permohonan dengan adil. 

“Saya heran kenapa pertanyaannya gak dibalik, saya optimis MK akan kabulkan permohonan. Saya tidak takabur, saya yakin MK punya keberanian, kenegarawanan, dan berpikir panjang. Pertanyaan anda salah alamat,” jawab Todung.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa realisasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak mengalami perbedaan yang signifikan selama 2019-2024.

Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024).

“Realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019-2024, periode yang sama, Januari-Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos,” ungkap Sri Mulyani

Mantan Direktur Bank Dunia itu juga mengakui bahwa bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa pembagian beras 10 kilogram untuk enam bulan tidak dianggarkan sebagai dana perlindungan sosial.

Sri Mulyani mengatakan, hal itu dianggap sebagai bagian dalam fungsi ekonomi untuk penguatan ketahanan dan stabilitas harga pangan.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

"Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari perlindungan sosial, namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. Di dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ini masuk fungsi ekonomi, bukan fungsi perlinsos (perlindungan sosial)," kata Sri Mulyani.

Bendahara negara ini berujar, pada 2023, Bapanas diberi anggaran Rp 10,2 triliun. Total bantuan pangan yang disampaikan mencapai 21,53 juta keluarga penerima manfaat melalui Perum Bulog pada September-November 2023.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved