Pilkada Kota Kupang
Niko Frans Daftar Sebagai Bakal Calon Wali Kota Kupang di DPC PDIP
Dia menyebut, beberapa orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran, yaitu Deni Salean, Yosep Ariyanto Ludoni, Elia Isac dan Adrianus Tally.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menerima satu pendaftar bakal calon Wali Kota Kupang yaitu Niko Frans.
Penyerahan formulir pendaftaran diterima langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDI-Perjuangan Kota Kupang, Vicki Dimu Heo di Kantor DPC PDIP Kota Kupang, Rabu 17 April 2024.
Vicki Dimu mengatakan, pada hari kedua pembukaan pendaftaran bakal calon, Niko Frans yang merupakan Sekretaris DPC PDIP Kota Kupang resmi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Kupang.
"Hari ini ada beberapa juga yang datang untuk mengambil formulir pendaftaran saja. Nantinya akan mereka isi dan nantinya akan diserahkan kembali untuk mendaftar secara resmi," kata Vicki.
Dia menyebut, beberapa orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran, yaitu Deni Salean, Yosep Ariyanto Ludoni, Elia Isac dan Adrianus Tally.
"Ramai peminat mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Kupang, termasuk hari ini yang datang ke DPC PDI Perjuangan, untuk ambil form pendaftaran yaitu Mulyadi Karolinus, Figur muda manggarai kota kupang," ungkapnya.
Baca juga: Pilkada Kota Kupang, PDIP Ajak Publik Daftar Cakada
Dikatakan Vicki, DPC PDIP akan tetap membuka pendaftaran selama jam kerja, dimulai pukul 10.00 Wita sampai 17.00 Wita.
Untuk pendaftaran di DPC PDIP Kota Kupang, lanjutnya, akan dibuka sampai tanggal 30 April nanti
"Kita harapkan kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik oleh para politisi maupun tokoh masyarakat lainnya untuk ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang," pungkasnya. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.