Berita Timor Tengah Utara

BPBD Timor Tengah Utara Tinjau Lokasi Korban Kebakaran Rumah di Desa Letmafo

pemilik rumah sedang berada di belakang rumah. Namun, yang bersangkutan tidak bisa memadamkan api karena kebakaran

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose rumah milik Hendrika Eno (49) saat dilalap si jago merah, Senin, 15 April 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Timor Tengah Utara meninjau lokasi insiden kebakaran yang menimpa seorang janda bernama Hendrika Eno (49) di Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara,  NTT, Selasa, 16 April 2024.

Peninjauan lokasi ini dilakukan sebagai tindakan investigatif terhadap korban bencana kebakaran.

Tindakan investigasi ini dilakukan dengan pendataan terhadap sejumlah kerugian yang dialami korban kebakaran.

Demikian disampaikan Plt Kepala BPBD Timor Tengah Utara, Tarsisius Sasi saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa, 16 April 2034.

Baca juga: Polisi Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Desa Letmafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara 

Dikatakan Tarsisius pihaknya baru menerima informasi perihal insiden kebakaran tersebut pada, Senin, 15 April 2024 pada malam hari.

Oleh karena itu, Tarsisius bersama tim BPBD Timor Tengah Utara baru bergerak ke TKP pada, Selasa, 17 April 2024 pagi. 

Ia mengaku prihatin terhadap insiden yang dialami oleh korban kebakaran atas nama Hendrika Eno (49) tersebut. 

BPBD Timor Tengah Utara, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan Kepal Desa Letmafo Timur dan Dinas Sosial serta Pemerintah Kecamatan Insana Tengah untuk berkolaborasi terhadap bencana kebakaran yang dialami oleh ibu ini.

BPBD Timor Tengah Utara juga berusaha membangun komunikasi dengan pihak Dukcapil Timor Tengah Utara untuk penyediaan dokumen-dokumen kependudukan bagi korban kebakaran tersebut. Pasalnya, semua dokumen kependudukan ludes terbakar.

Sebelumnya diberitakan, Insiden kebakaran melalap 1 unit rumah di Nunbai, RT/RW 001/002, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 15 April 2024.

Rumah berukuran 6×7 meter ini hangus dilalap si jago merah sekira pukul 07.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KU0ANG.COM, rumah berdinding bebak (pelepah gewang) dan atap seng yang dilalap api ini milik seorang ibu bernama Hendrika Eno (49). 

Saat insiden kebakaran tersebut terjadi, pemilik rumah sedang berada di belakang rumah. Namun, yang bersangkutan tidak bisa memadamkan api karena kebakaran ini terjadi begitu cepat.

Api melalap seluruh bangunan dalam kurun waktu 30 menit api melalap seluruh bangunan. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi berdatangan untuk memadamkan api tersebut. Namun, kobaran api sulit untuk dipadamkan.

Warga sekitar kemudian meminta bantuan beberapa mobil tangki air untuk memadamkan api tersebut. Tampak bangunan tersebut rata dengan tanah pasca insiden kebakaran tersebut.

Nyaris semua harta benda pemilik rumah hangus terbakar. Selain itu, sejumlah dokumen penting korban juga tidak bisa diselamatkan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved